Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ketapang tahun 2012 disampaikan Wakil Bupati Ketapang, Boyman Harun SH di dalam rapat paripurna DPRD Ketapang, Senin 24 Juni 2013). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ketapang, Ir.H.Gusti Kamboja MH dihadiri 21 anggota DPRD Ketapang. Setelah pemyampaian pidato Bupati Ketapang, selanjutnya dilakukan penyerahan berkas kepada pimpinan DPRD Ketapang, untuk dibahas dalam masa mendatang.
Menurut Wakil Bupati Ketapang, penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2012 dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum mengenai realisasi pendapatan, realisasi belanja, realisasi pembiayaan serta pencapaian kinerja keuangan daerah. Khususnya, dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2012. Diterangkannya bahwa laporan keuangan pemerintah Ketapang tahun 2012 telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakian Provinsi Kalimantan Barat. Hasilnya telah disampaikan pada tanggal 11 Juni 2013 dengan pernyataan atau opini wajar dengan pengecuaian (WDP).
Hal ini berarti bahwa secara umum laporan keuangan pemerintah Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2012 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang materinya sesuai standar Akuntansi Pemerintahan yang telah ditetapkan. Wakil BUpati Ketapang menyampaikan gambaran umum mengenai realisasi pendapatan, realisasi belanja, realisasi pembiayaan serta pencapaian kinerja keuangan daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan selama tahun anggaran 2012.
Berkaitan dengan bidang pendapatan disampaikan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2012 sebesar Rp.1.148.126.590.458,18 atau 107,49 persen dari target pendapatan. Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2012 bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan,dan lain-lain pendapatan yang sah. Realisasi PAD Ketapang TA 2012 sebesar Rp. 64.845.105.143,44 atau 113,63 persen dari target pada yang ditetapkan. Pendapatan asi daerah bersumber dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengeloan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Realisasi dana perimbangan Ketapang tahun anggaran 2012 sebesar Rp.991.158.444.369,00. Atau mengalami pencapaian sebesar 105,37 persen dari target yang ditetapkan. Realisasi dana perimbangan bersumber dari dana bagi hasi pajak, dana bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. Realisasi lain-lain pendapatan yang sah Ketapang tahun anggaran 2012 sebesar Rp. 92.123.040.944,74 atau mengalami pencapaian sebesar 130,85 persen dari target yang ditetapkan. Adapun lain-lain pendapatan yang sah bersumber dari dana penyesuaian bagi hasi pajak provinsi dan pendapatan bagi hasi lainnya.@
sumber : http://www.humas.ketapang.go.id