KERATON KERAJAAN MATAN KETAPANG

Pusat Pemerintahan Kerajaan Matan Ketapang

RUMAH ADAT MELAYU KETAPANG

Salah Satu Pusat Kebudayaan Melayu Ketapang

HUTAN KOTA KETAPANG

Hutan Kota Merupakan Habitat Hewan dan Tumbuhan Asli Ketapang

BUNDARAN ALE-ALE KETAPANG

Bundaran Ale-ale adalah bundaran sekaligun icon Kota Ketapang

PANTAI TANJUNG BELANDANG

Salah satu Objek Wisata yang ada di Ketapang

Jumat, 06 Februari 2015

WASPADAI MODUS PENIPUAN SPEKULAN PENGANGKATAN HONORER K-II MENJADI CPNS

Pengirim : ANDY CANDRA
Tanggal : 6 February 2015, 2:48 pm


SURAT EDARAN

NOMOR: 800/0179/UP-B
TENTANG MODUS PENIPUAN SPEKULAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER KATEGORI II MENJADI CPNS MENGATASNAMAKAN PEJABAT DAN INSTANSI PEMERINTAH


Dengan Ini diberitahukan bahwa akhir-akhir ini terjadi upaya tindakan penipuan dan atau penyalahgunaan nama, yaitu dengan cara mengatas namakan pejabat dan instansi pemerintah yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan modus menghubungi langsung Tenaga Honorer Kategori II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan menjanjikan dapat mengurus dan mengeluarkan sejenis daftar nama yang bersangkutan dengan meminta transfer atau imbalan sejumlah uang.

Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak pernah mengeluarkan atau menerbitkan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II yang sudah diangkat. Adapun Daftar Seperti yang beredar adalah tidak benar dan PALSU.

Modus Operandi tersebut di atas adalah suatu bentuk penipuan dan penyalahgunaan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab dengan motif mencari keuntungan pribadi, dan hal ini sangat merugikan nama baik pemerintah serta pihak lain yang menjadi korrban penipuan.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan sebagai akibat dari tindakan oknum yang merugikan dimaksud, dengan ini diberitahukan kepada Pimpinan/Kepala Satuan Kerja, terutama para Tenaga Honor dan segenap masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang diimbau untuk tidak terpengaruh dengan informasi janji-janji spekulan/oknum yang tidak jelas tersebut.

Demikian diberitahukan atas perhatiannya terima kasih.


BUPATI KETAPANG

TTD

Drs H E N R I K U S, M.Si