
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Mengantisipasi
tindak penyalahgunaan dilapangan pemerintah perketat aturan hibah
perikangan. Hal itu dibenarkan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan
Ketapang, Nizarwan.
Setiap bantuan hibah peralatan untuk kelompok nelayan akan diberikan
bertahap, tahap awal akan dikeluarkan sebesar 40 persen baru diikuti
tahap kedua dan ketiga masing-masing sebesar 30 persen.
"Itupun
tidak dikeluarkan langsung, tapi...