KERATON KERAJAAN MATAN KETAPANG

Pusat Pemerintahan Kerajaan Matan Ketapang

RUMAH ADAT MELAYU KETAPANG

Salah Satu Pusat Kebudayaan Melayu Ketapang

HUTAN KOTA KETAPANG

Hutan Kota Merupakan Habitat Hewan dan Tumbuhan Asli Ketapang

BUNDARAN ALE-ALE KETAPANG

Bundaran Ale-ale adalah bundaran sekaligun icon Kota Ketapang

PANTAI TANJUNG BELANDANG

Salah satu Objek Wisata yang ada di Ketapang

Minggu, 24 Februari 2013

PLN Ajak Asosiasi Sinergi


KWHMeteran.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Penyampaian informasi kepada masyarakat agar menggunakan listrik secara aman, perlu adanya sinergi antara PLN, Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal (AKLI) dan KONSUIL agar tak terkesan berjalan sendiri-sendiri.

 "Ketika proses perijinan pemasangan baru di PLN sudah kelar, tinggal konsumen bebas memilih mau pilih AKLI mana untuk ngerjakan jaringan listriknya, kalau KONSUIL tugasnya mengeluarkan sertifikat SLO (Surat Layak Operasi), kalau sekarang belum ada sinergi yang cukup baik," tutur Asisten Manajer Transaksi Energi PLN area Ketapang, Martinas P Tutkey, kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat (22/2/2013).

Kara Martinas untuk penyambungan baru, pembatas kWh meter pelanggan tidak terdapat segel, karena PLN tidak berhak untuk menyegel. Sehingga sambungan baru yang dipasang ke pelanggan dapat dihidupkan oleh pelanggan. Akan tetapi ini akan beresiko apabila jaringan milik pelanggan tidak terlebih dahulu dicek kelayakannya.

 "Kami memang bertugas untuk menyediakan listrik dan kWh meter, namun setelah kami pasang itu dalam posisi off. Jika pelanggan ingin menghidupkannya, itu hak pelanggan. Yang jelas setelah kami pasang itu dalam posisi off dan biasa dipasangi stiker segel," tukasnya.


Penulis : novi saputra
Editor : Jamadin

Tindak Kriminal Ketapang Meningkat


cctv.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Wakapolres, Kompol Saiful Alam mengimbau kepada masyarakat untuk waspada kepada aksi pembobolan baik rumah, ruko maupun perkantoran, lantaran dalam beberapa pekan terakhir tindak kriminal mengalami tren peningkatan.
Dikatakannya, bagi tempat-tempat yang menyimpan barang-barang berharga untuk dipasangi CCTV 

"Alat ini akan memudahkan penyelidikan apabila terjadi tindak pidana,"katanya kepadaTribunpontianak.co.id, Minggu (24/2/2013).

Ia mencontohkan telah terjadi kasus-kasus bongkar  rumah dan pertokoan  sejak awal 2013 ini, seperti bongkar rumah kosong di Sungai Cina, Delta Pawan Ketapang  yang ditinggal bertugas ke Kayong Utara oleh pemiliknya hingga yang terbaru pembobolan Columbia Ketapang.

"Kalau dilihat dari tekhnik dan triknya, sepertinya ini hasil kolaborasi antara orang sini dan orang luar, kita masih bekerja untuk mengungkapnya, lihat saja nanti,"tuturnya optimis.

Selain pemasangan CCTV menurutnya yang perlu kembali digalakkan adalah system keamanan lingkungan di pemukiman warga seperti ronda dilingkungan "Atau minimal sebelum rumah atau ruko ditinggalkan pergi, kabarkan ke orang sekitar ada yang bisa bantu-bantu liatin selama ditinggalkan,"tukasnya.


Penulis : novi saputra
Editor : Jamadin

Sistem Perkebunan Kelapa Sawit telah Menjadikan Rakyat Kuli di Negeri Sendiri


Master Plan Presiden untuk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)  baru saja diluncurkan dan salah satunya adalah menjadikan Kalimantan sebagai pusat perkebunan dan pengelolaan minyak kelapa sawit. Bagi para petani di Kalimantan, kebijakan ini merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan mereka karena sistem perkebunan kelapa sawit selama ini sesungguhnya tidak berpihak kepada para petani lokal atau masyarakat Indonesia.
Apa sesungguhnya yang tersembunyi di balik pembangunan perkebunan kelapa sawit skala besar yang terjadi begitu cepatnya di Indonesia? Sampai dengan tahun 2010 saja diperkirakan total luas izin usaha perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalimantan Barat mencapai 4,7 juta ha. Sementara itu untuk izin-zin informasi lahan sudah mencapai 6 juta ha. Jumlah ini belum lagi rencana pemerintah untuk menjadikan kawasan perbatasan sebgai sentra pembangunan perkebunan kelapa sawit skala besar dengan membangun2.671.760 ha, dengan mengacu pada Master Plan dari Presiden RI 2011-2014. Sudah dapat dipastikan bahwa jumlah ini akan lebih besar lagi di tahun-tahun mendatang. Selain itu, sudah dapat dipastikan juga bahwa dampak yang akan muncul adalah semakin banyaknya tanah-tanah kaum tani yang akan terampas, dan konflik lahan akan semakin meluas lagi.
Lalu mengapa pemerintah begitu demam dengan kelapa sawit, meski terjadi perampokan besar-besaran terhadap tanah rakyat Indonesia? Secara politik pembangunan perkebunan kelapa sawit yang terjadi begitu cepat adalah manifestasi masih bercokolnya kekuasaan tuan tanah besar dan menjadi antek-antek kaum kapitalis monopoli asing. Tuan tanah besar yang dimaksudkan disini adalah segolongan orang yang merupakan warisan dari system feodal pada zaman kerajaan. Kelas ini sengaja dipertahankan keberadaanya oleh kaum pemodal monopoli dari negeri asing untuk memuluskan kepentinganya dalam hal merampok segala macam sumberaya alam yang ada di Indonesia. Mulai dari tanah, hutan, pertambangan dan apapun juga yang ada di Indonesia.
Secara ekonomi kelas tuan tanah besar yang menjadi kaki tangan kelas pemodal dari negeri asing terus menerus melakukan monopoli tanah dan sumberdaya alam lainya di negeri ini. Hal ini akan terus dilakukan karena kedudukanya sebagai kaki tangan kelas pemodal asing yang terus menerus menginginkan ketersediaan anekamacam pasokan barang-barang mentah. Hal ini dapat kita lihat dari orientasi pasar tanaman komoditi kelapa sawit. Secara keseluruhan dapat kita lihat bahwa hasil prouksi tanaman kelapa sawit ditujukan untuk ekspor. Barang-barang mentah atau setengah jadi (CPO) yang diekspor ke negeri asing tersebut kemudian diolah menjadi barang jadi dan kemudian dijual kembali ke pasar dalam negeri di Inonesia. Secara umum pola yang demikian sesungguhnya tidak hanya pada komoditi tanaman kelapa sawit. Namun hampir seluruh barang-barang hasil produksi pertanian dan pertambangan di Inonesia akan diolah menjadi barang setengah jadi dan kemudian diekspor ke luar negeri dan kemudian diolah menjadi barang jadi dan dijual kembali ke pasar dalam negeri.
Hal tersebut menunjukan begitu kuatnya cengkraman Negara asing yang melakukan politik jajahan secara tidak langsung, atau sering dikatakan melakukan politik setengah jajahan (Neokolonialisme kapitalisme)Neokolonialisme kapitalis bangsa asing yang lebih maju atau Negara industri tersebut dilakukan secara ekonomi, politik dan ilmu pengetahuan. Bangsa asing melakukan penjajahan terhadap bangsa Indonesia dengan melakukan kerja sama dengan kelas-kelas penguasa di Inonesia. Bahkan saat ini pemerintah republik Indonesia dari pusat sampai ke daerah juga menjadi kaki tangan bangsa asing. Hal ini dapat kita lihat dari skema kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang sepenuhnya memuluskan kepentingan bangsa asing (investor). Seperti UU perkebunan No 18 tahun 2004, UUPM no 25 tahun 2007, dan berbagai macam peraturan lainya yang sepenuhnya mendukung proses perampokan sumberdaya alam yang ada di Indonesia.
Neokolonialisme kapitalis oleh pihak asing umumnya dikenal dalam tiga wajah. Pertama,mereka menginginkan ketersediaan pasokan barang mentah atau setengah jadi. Hal ini akan terus diupayakan, karena untuk memastikan keberlanjutan industri milik mereka.Kedua menginginkan ketersediaan tenaga kerja murah. Tenaga kerja murah adalah salah satu prasyarat bagi kaum pemodal besar untuk mendapatkan keuntungan yang berlipatganda. Hal ini secara kongkrit dapat kita lihat dari begitu murahnya tenaga kerja di Indonesia. Ketiga adanya indikasi ingin menjadikan Indonesia sebagai pasar bagi produk mereka. Fenomena ini secara konkret juga dapat kita lihat, bagaimana secara keseluruhan barang-barang yang kita beli adalah barang-barang asing, jikakalau pun itu dibuat di Indonesia namun lisensinya adalah milik asing, atau barang asing yang dirakit di Indonesia. Padahal jika kita periksa barang-barang yang kita beli tersebut semuanya berasal dari perut bumi Inonesia.
Lantas bagaimana dengan tanaman sawit. Tanaman sawit sesungguhnya adalah salah satu bagian dari sekian banyak komponen yang akan terus dikembangkan di Pulau-pulau terbesar di negeri ini. Kenapa tanaman sawit mengalami perkembangan yang begitu pesat dengan ekspansi lahan begitu luas? Karena tanaman kelapa sawit saat ini sedang dibutuhkan di pasaran dunia. Tanaman ini dianggap dapat dijadikan sebagai tanaman yang dapat diproses menjadi minyak alternative seiring dengan potensi krisis minyak bumi. Hal inilah yang mendasari perkembangan yang begitu cepat pembangunan perkebunan kelapa sawit di Inonesia. Karena diindonesia dianggap sebagai Negara agraris yang masih banyak menyediakan tanah.
Pola perkebunan kelapa sawit yang pernah ada
Secara umum terdapat tiga pola yang pernah ada dalam sistem persawitan di Indonesa. Berbagai macam pola yang pernah ada ini secara keseluruhan dibungkus dengan coverkemitraan.
Pola Perusahaan Inti Rakyat Perkebunan (PIR-Bun)
Pola PIR-Bun adalah pola yang pertama kali diterapkan dalam sejarah persawitan di Indonesia. Pelaksanaan pola ini didasarkan pada kebijakan pemerintah lewat INPRES nomor 1 tahun 1986. Dalam pelaksanaannya masyarakat (petani pribumi) dikategorikan sebagai plasma, sementara perusahaan sebagai inti. Masyarakat/kaum tani sebagai plasma akan menapatkan bagian masing-masing kepala keluarga sebanyak 1 kapling atau 2 ha, sementara sisanya akan dikuasai oleh perusahaan sebagai inti. Sepintas pola ini sangat baik, namun jika diperiksa pelaksanaanya maka kaum tani sebagai plasma dibebankanbanyak kewajiban yang sangat merugikan kaum tanipertama adalah potongan kredit sebesar 30%; kedua potongan rawat jalan sebesar 2 %; ketiga potongan untuk jasa pelayanan KUD 3 %; dan keempat adalah potongan untuk pengangkutan yang nilainya berdasarkan kesepakatan antara petani dan pengangkut. Untuk pola ini segala macam proses produksi ditanggung sendiri oleh petani plasma.
Dari sini sesungguhnya sudah dapat dilihat bagaimana pengusaha dengan bungkus kerjsama/kemitraan melakukan penindasan terhadap kaum tani lokal. Banyak hal yang dapat kita kritisi dari pola ini.
Pertama potongan sebanyak 30% untuk kredit kepada bank penyalur kredit. Ini adalah proses monopoli yang dilakukan oleh tuan tanah terhadap petani. Monopoli yang dimaksud adalah dengan mengikat kaum tani dengan hutang yang harus dibayar kaum tani setiap panennya. Persoalanya adalah proses pemotongan tersebut dilakukan secara sepihak oleh perusahaan. Kemudian proses penyaluranya juga harus lewat perusahaan.
Keduapenyaluran kredit dari bank yang harus melewati perusahaan dengan alasan untuk menjamin kepastian usaha para petani plasma dan sebagainya, namun sesungguhnya ini adalah proses monopoli yang dibungkus dengan jubah kemitraan. Dalam hal ini kita juga bisa berandai-andai, jika memang pembangunan perkebunan kelapa sawit dibiayai dari bank dengan jaminan hamparan tanah yang telah diserahkan rakyat Indonesia kepada perusahaan, kenapa tidak langsung masyarakat saja yang memiliki tanah. Artinya masyarakat cukup dengan mengagunkan tanahnya kepada bank, setelah bank mengucurkan uangnya, maka kaum tani dapat melakukan pembangunan perkebunan secara mandiri tanpa adanya dominasi dari perusahaan. Tapi kenapa ini tiak dilakukan oleh pemerintah Indonesia?
Pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA)
Pola pelaksanaan KKPA didasarkan atas keputusan bersama menteri pertanian dan koprasi dan pembinaan pengusaha kecil no 73/Kpts/Kb.510/2/1998 dan No 01/SKB .M/11/98. Pola ini sesungguhnya adalah kelanjutan dari pola PIR. Dimana didalamnya praktek penghisapan dan penindasan terhadap kaum tani akan dilipatgandakan lagi. Seperti apa pelaksanaan pola ini?
Jika dalam pola PIR-Bun petani plasma akan mengelola sendiri atau mengerjakan sendiri proses produksi pertaniannya, sehingga petani plasma dapat melihat sejauh mana hasil produksi pertanianya dan berapa uang yang harus diterima setiap kali musim panennya. Hal ini menjadi berbeda dengan pola KKPA. Dimana petani plasma tidak secaralangsung lagi mengelola lahan plasmanya. Namun lahan plasma yang telah dibagi seluas 2 ha akan dikerjakan oleh buruh tani yang diorganisasikan lewat koperasi yang dibentuk disetiap blok yang ada. Sepintas sistem ini dilihat sedikit lebih baik dari pola PIR-Bun. Namun yang tersembunyi di balik pola ini sesungguhnya adalah perusahaan ingin melipatgandakan lagi keuntunganya dengan meningkatkan potongan-potongan yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan. Dimana perusahaan melipatganakan potonganya? Perusahaan akan melipatganakan potonganya kepada petani plasma dalam biaya produksi. Karena dalam pola ini petani plasma tidak perlu lagi repot-repot mengerjakan secara langsung lahan plasmanya, namun akan dikelola oleh perusahaan lewat koperasi yang dibentuknya. Seberapa besar potongan-potongan dalam pola ini belum ada data yang pasti.
Pola Satu Manajemen atau Pola Bagi hasil atau Pula Kemitraan
Pola PSM atau pola bagi hasil atau kemitraan adalah perkembangan lebih lanjut dari Pola KKPA. Pola ini didasarkan pada peraturan menteri pertanian tahun 2009. Artinya sejak tahun 2009 seluruh pembangunan perkebunan akan menggunakan pola satu manajemen. Pelaksanaan pola ini sudah tidak lagi mengenal inti dan plasma. Namun perusahaan akan langsung membagi 80:20, (80% adalah milik perusahaan dan 20% adalah milik masyarakat di sekitar konsesi lahan perusahaan). Seperti yang saya katakana di atas bahwa pelaksanaan pola ini lebih buruk lagi dari pola-pola yang sebelumnya. Karena dalampelaksanaan pola ini, seluruh lahan yang dikatakan menjadi milik masyarakat atau sebanyak 20% sepenuhnya akan dikelola perusahaan. Seperti pola KKPA, jika dalam pola KKPA lahan plasma dikerjakan oleh perusahaan lewat koperasi, namun dalam pola ini lahan 20% milik masyarakat sepenuhnya langsung dikerjakan perusahaan. Sepintas pola ini lebih baik, namun jika diperiksan potongan yang harus ditanggung kaum tani sangat besar. Berikut ini adalah potongan-potongan dalam system satu manajemen.
1. potongan kredit sebesar 30%,
2. potongan untuk manajemen vee sebesar 5 %,
3. potongan untuk biaya perawatan 35 %,
4. potongan jassa pelayanan untuk KUD 3%,
5. potongan untuk biaya pengangkutan sebesar 10%,
6. potongan untuk biaya pemanenan 5%,
7. potongan lansir atau pekerja sebesar 2%.
Dari sini dapat kita lihat besarnya potongan yang harus ditanggung kaum tani. Dari total produksi lahan seluas 20%, kaum tani hanya menerima sebanyak 10%, sisanya 90% telah dirampok oleh perusahaan.
Sekedar Menutup
Demikian uraian singkat bagaimana pelaksanakan sistem perkebunan kelapa sawit skala besar di Inonesia. Siapakah yang akan diuntungkan dan disejahterakan dengan adanya ekspansi perkebunan kelapa sawit di Pulau Kalimantan? Petani lokal ataukah pengusaha. Selagi sistem melalui peraturan pemerintah tidak memihak pada rakyat, maka adanya perkebunan kelapa sawit di berbagai tempat di Indonesia bukannya menyejahterakan rakyat Indonesia, tetapi malah semakin membuat rakyat Indonesia yang awalnya empunya tanah, harus kehilangan tanah tumpah darahnya dan ditindas sebagai kuli di negerinya sendiri. Siapa yang salah? Pemerintah yang mengelurkan peraturan? Perusahaan yang salah menerapkan sistem? Ataukah rakyat yang bodoh?
Referensi: dari berbagai sumber tertulis dan wawancara dengan petani perkebunan kelapa sawit di perbatasan Kalimantan Barat-Malaysia. sumber : http://ponsa.wordpress.com

Sabtu, 23 Februari 2013

Ketahanan Pangan Skala Prioritas Pemkab Ketapang

Pengirim : andy candra
Tanggal : 22 February 2013, 10:11 pm


KETAPANG (HUMAS) -- Sampai pertengahan Februari 2013 sudah kali Menteri BUMN ke Ketapang memastikan program food estate berjalan sesuai dengan target. Kunjungan pertama dilakukan pada bulan Desember 2012 melakukan penanaman perdana padi di areal food estate Desa Sungai Jawi Kecamatan Matan Hilir Selatan. Kembali, kunjungan kedua dilakukan Kamis (21/2) meninjau padi yang sudah menghijau di Desa Sungai Jawi dan pembukaan lahan di Desa Sukamaju, Kecamatan Muara Pawan.

Bupati Ketapang, Drs Henrikus M.Si menjelaskan hadirnya Menteri BUMN menunjukkan keseriusan BUMN dalam mengelola food estate ini. Bupati ketapang menilai keseriusan tersebut tampak ketika Menteri BUMN justru serius mempertanyakan masalah mengapa pertumbuhan padi ada perbedaan-perbedaan. Dengan meninjau langsung kondisi sawah seperti itu, menunjukkan ada upaya bagaimana mengatasi masalah tanaman sehingga tumbuh dan menghasilkan sesuai harapan.
Pembangunan food estate di Kabupaten Ketapang oleh BUMN, sejalan dengan visi dan misi Bupati Ketapang. Dimana, Bupati Ketapang menginginkan program peningkatan pangan yang didukung konsorsium BUMN ini dapat menjadikan masyarakat Kabupaten Ketapang hidup sejahtera.Pemkab Ketapang mendukung penuh program Ketahanan Pangan ini. Karena itu juga Bupati Ketapang, pada sejumlah kesemopatan menginstruksikan kepada para camat untuk menginventarisir lahan tidur sehingga dapat ditanami padi.
"Keseriusan tersebut tampak ketika Pak Menteri menekankan agar penanaman dilakukan minimal 15 hektar dalam satu hari," ujar Bupati Ketapang, Drs Henrikus M.Si diruang kerjanya.
Menteri BUMN pada hari kamis (21/2) mengaku sangat oftimis target 1000 hektar lahan sawah bisa ditanami akan tercapai pada akhir Maret 2013. Secara bertahap akan dapat direalisasikan pembukaan lahan sawah sampai 100 ribu hektar di Ketapang. Ia menjelaskan dari peninjauan di lapangan, diketahui ada padi yang tampak kuning diketahui karena pengaruh dari air yang masuk ke lahan. Namun dengan dilakukan pengeringan lahan, dan direkayasa dengan diganti dengan air yang baru maka padi yang ditanam bisa tumbuh dengan baik. Disinggung, hasil panen nantinya, ia menilai akan dilihat dalam satu setengah bulan kedepan.sementara itu terkait kedatangan Presiden SBY yang dikabarkan panen perdana pada areal food estate, Dahlan Iskan mengatakan belum dapat dipastikan. Namun Presiden menyambut baik dibukanya food estate di Kabupaten Ketapang.
Secara terpisah, Upik Rosalina Wasrin Direktur Utama PT Sang Hyang Seri oftimis target 1000 hektar sudah dapat ditanami pada akhir Maret 2013 bisa diwujudkan. Mantan Asisten Deputi Kementerian BUMN Bidang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang menjabat Dirut PT SHS sejak 13 Februari 2012, tersebut menjelaskan pencapaian target akan dilakukan secara bertahap. Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ketapang, K.Syamsu Akhyar menjelaskan pembukaan food estate mekanisme pengelolaannya dilakukan oleh PT.SHS. Jika diminta 100 ribu hektar lokasi di Kabupaten Ketapang, pemerintah daerah siap. "Untuk lokasi di sini saja (hamparan lahan Muara Pawan,red) bisa digarap 5000 sampai 6000 hektar," ujarnya.
Untuk menggarap areal persawahan di Ketapang, dilakukan dengan konsorsium BUMN, dikelola langsung oleh PT Sang Hyang Sri. Dalam pelaksanaan pekerjaanya PT Brantas, Hutama Karya, Indra Karya, dan lainnya. Serta didukung Pelindo, Perusahaan Gas Negara, Pertamina, BNI, Bank Mandiri, PTP XIII, PT Askes. Dalam pembuatan food estate ini, petani tetap memiliki lahan karena Konsorsium BUMN hanya membantu mengelola lahan agar bisa menghasilkan padi secara maksimal.@

Andy Candra
Bagian Humas Setda Ketapang sumber : http://humas.ketapang.go.id

Kamis, 21 Februari 2013

Investasi Kebun Tebu Lirik Ketapang


KETAPANG (HUMAS) -- Kondusifnya wilayah menjadi salah satu jaminan berinvestasi di Ketapang. Selama ini sejumlah perusahaan kebun sawit dan pertambangan sudah eksist di Ketapang.sektor pertanian food estate terbesar di Indonesia juga digarap BUMN. 

Begitu juga sektor industri pengolahan alumina dan aluminium sudah dilirik PT.Borneo Alumindo Prima dan PT.Ketapang Bangun Sarana (Hangzhou Jinjiang Group) untuk dibangun di Ketapang dengan ekpose pra survey pada 31 Januari 2013. Belum lama, ekpose pra survey industri pengolahan, kembali investor tertarik menanamkan investasinya di Ketapang. Kini, bidang perkebunan tebu dilirik PT.Indobaru Makmur Lestari. Ekpose pra survey perusahaan tebu ini dilakukan di pendopo Bupati Ketapang, Kamis (14 Februari 2013). Lokasi yang dilirik adalah Kecamatan Matan Hilir Selatan. 
Ketertarikan investor menggarap kebun tebu ini, merupakan investor yang kedua melakukan ekpose pra survey kebun tebu di Ketapang. Ekpose pertama tentang rencana kebun tebu pernah dilakukan PT.Bina Muda Perkasa (BMP) pada hari Jum'at tanggal 11 November 2011. Saat itu mereka melirik Kecamatan Muara Pawan dan Matan Hilir Utara. 
"Ekpose pra survey ini bukan berarti pihak perusahaan sudah diberi izin operasional, tetapi ini tindaklanjut dari informasi lahan," tegas P.Devi Prantito, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ketapang, mewakili Bupati ketapang saat memimpin ekpose pra survey PT.Indobaru Makmur Lestari. 
Tujuan dari ekpose pra survey tersebut menjelaskan hasil survey yang sudah dilakukan pihak perusahaan, serta menyampaikan profil perusahaan. Demikian juga meminta masukan dari pihak-pihak terkait sebelum tahapan-tahapan perizinan operasional perusahaan. 
Dalam pertemuan tersebut, Alfred Tatuhas, dari manajemen PT. Indobaru Makmur menjelaskan kebutuhan gula nasional berjumlah 6,75 juta ton per tahun. Kebutuhan gula tersebut dipasok pemerintah maksimal hanya 2 juta, dan sampai sekarang kebutuhan nasional masih defisit masih 4 juta ton."Sampai tahun ini pemerintah masih kran impor. Berdasarkan fakta itu, pihak perusahaan merencanakan untuk investasi perkebunan,dalam investasi itu pihak perusahaan tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku," kata Alfred Tatuhas, dari manajemen PT.IML. 
Ia menguraikan untuk produksi 1 juta ton / tahun diperlukan 120 ribu hektar. Biaya untuk investasi kebun tebu dengan luas 20 ribu hektar diperlukan biaya sekitar 200-250 juta dollar, atau Rp 2 - Rp 2,5 trilyun. Dari luas 16.000 hektar yang diajukan sangat kecil, sebenarnya pihak perusahaan memerlukan lahan sebanyak 300 ribu hektar. "Kalau mencapai ratusan ribu, memang sangat sulit," tuturnya. 
Alfred Tatuhas mengatakan kalau luas lahan bisa mencapai 300 ribu hektar, maka Ketapang bisa menjadi lumbung gula nasional. Selama ini produsen gula di dunia adalah Thailand, Brazil dan India. Jika terwujud, nama indonesia bisa disejajarkan di dunia internasional.Ia mengatakan harga Gula makin lama makin naik.Rencana kebun yang mereka bangun di matan Hilir Selatan rencananya adalah untuk kebutuhan nasional, bukan untuk ekspor. 
Rencana kebun yang akan digarap seluas 16.000 ha. Hasil ekpose pra survey diketahui dari lokasi 16.000 hektar ternyata yang layak ditanami sekitar 11.000 hektar. "Jika perkebunan tebu ini bisa direalisasikan tentu menjadi kesempatan kerja yang banyak juga di Kabupaten Ketapang," lanjutnya. 
Setelah mendengarkan paparan pihak perusahaan, sejunlah masukan banyak terungkap. Masukan itu diantaranya disampaikan Ketua DPRD Ketapang, Antony Salim, anggota DPRD Ketapang, camat Matan Hilir Selatan, komandan Kodim 1203 Ketapang, anggota Polsek MHS yang mewakili Kapolsek, kepala desa Pematang Gadong, kepala Desa Pesaguan Kanan dan lain-lain. Masukan yang dibahas diantaranya, terkait batas desa, pola kemitraan, tenaga kerja, keberadaan pabrik, hutan desa, pertambangan tanpa izin, limbah, dan lain-lain. Sebelum menutup pertemuan tersebut, Kadis PU Ketapang menilai cukup bagus persoalan terungkap diawal sebelum perusahaan beroperasi, sehingga dapat dicarikan solusinya. Dalam mencari solusi, Kadis PU Ketapang mengatakan pihak kecamatan dapat memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Selanjutnya ekpose yang dimulai pukul 08.30 WIB, berakhir pukul 12.00 WiB.@ (HUMAS) 
sumber : http://humas.ketapang.go.id

Menteri BUMN Tinjau Food Estate di MHS dan Muara Pawan


HUMAS--Setelah melakukan penanaman perdana padi di areal food estate Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan pada bulan Desember 2012. Kembali Menteri BUMN Dahlan Iskan melakukan peninjauan food estate secara mendadak ke Ketapang, Kamis (21/2). Selain meninjau tanaman padi yang dikelola konsorsium BUMN di Matan Hilir Selatan, Dahlan Iskan juga meninjau pembukaan kawasan food estate di Desa Suka Maju, Kecamatan Muara Pawan, Didampingi jajaran BUMN, Bupati Ketapang, dan Wakil Bupati Ketapang, rombongan juga meninjau dermaga yang dibangun Pemkab Ketapang di Sungai Sentap untuk mendukung program food estate Desa Sukamaju Kecamatan Muara Pawan. 

Menteri BUMN tiba di Ketapang sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan pesawat Avia Star dari Jakarta. Walaupun kunjungan secara mendadak, namun tiba di Bandara Rahadi Osman, kedatangan Dahlan Iskan disambut Bupati Ketapang, Drs Henrikus M.Si dan Wabup Ketapang, Boyman Harun SH. Mantan Dirut BUMN ini sempat kaget dengan disambut langsung Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. Dari Bandara Rahadi Osman, Menteri BUMN langsung menuju pendopo Bupati Ketapang. Sekitar 15 menit di pendopo Bupati Ketapang, rombongan langsung menuju Desa Sungai Jawi Kecamatan Matan Hilir Selatan. Menteri BUMN langsung meninjau satu padi di areal food estate yang dikelola konsorsium BUMN. Satu per satu areal penanaman padi didatanginya. Kemudian ditanyakannya kepada pengelola bagaimana kondisi perkembangan tanaman padi. 
Sekitar satu jam berada di lokasi food estate Desa Sungai Jawi, kemudian Dahlan Iskan meninjau pembukaan lahan food estate di areal masyarakat pada Desa Sukamaju, Kecamatan Muara Pawan. 
Dalam perjalanan menuju food estate di Desa Sukamaju, Dahlan Iskan melakukan rapat di mobil dengan jajaran BUMN seperti PT.SHS, PT.Brantas dan lain-lain. Tiba di lokasi masyarakat yang dibuka menjadi food estate di Desa Sukamaju, Dahlan iskan didampingi Bupati Ketapang dan Wakil Bupati langsung meninjau areal yang sedang dibuka menggunakan peralatan berat. Dahlan Iskan menaruh harapan agar lokasi tersebut dapat segera dipersiapkan sistem pengairan sampai ditanami dalam masa dua minggu. Selanjutnya dalam perjalanan menuju dermaga di Sungai Sentap, Menteri BUMN kembali melakukan rapat dengan kepala desa di dalam mobil. Dahlan Iskan sempat meninjau kebun sayur masyarakat, dan berdialog langsung dengan pemilik kebun. 
Kemudian rombongan menuju dermaga di Sungai Sentap. Menteri BUMN juga dialog langsung dengan Bupati Ketapang dan Wakil Bupati dilokasi pembukaan lahan, termasuk melihat pembukaan sawah di lahan pribadi Bupati Ketapang.. "Ternyata Bupati memberikan contoh nyata dalam bertani, tidak sekedar hanya pidato," kata Dahlan Iskan, Menteri BUMN. 
Setelah melakukan peninjauan di lokasi food estate, rombongan kemudian kembali ke pendopo Bupati Ketapang. Setengah jam berada di pendopo Bupati Ketapang, selanjutnya kembali menuju bandara rahadi osman dan melanjutkan perjalanan ke Pontianak menggunakan pesawat Trigana Air. 
Sebelum terbang ke Pontianak, Menteri BUMN mengaku oftimis target 1000 hektar lahan sawah bisa ditanami akan tercapai pada akhir Maret 2013. Secara bertahap akan dapat direalisasikan pembukaan lahan sawah sampai 100 ribu hektar di Ketapang. Ia menjelaskan dari peninjauan di lapangan, diketahui ada padi yang tampak kuning diketahui karena pengaruh dari air yang masuk ke lahan. Namun dengan dilakukan pengeringan lahan, dan diganti dengan air yang baru maka padi yang ditanam bisa tumbuh dengan baik. Disinggung, hasil panen nantinya, ia menilai akan dilihat dalam satu setengah bulan kedepan.sementara itu terkait kedatangan Presiden SBY yang dikabarkan panen perdana pada areal food estate, Dahlan Iskan mengatakan belum dapat dipastikan. Namun Presiden menyambut baik dibukanya food estate di Kabupaten Ketapang. "Sebelum berangkat ke sini, saya juga sudah melapor ke presiden, dia tahu saya berada di Ketapang," ujar Dahlan Iskan. 
Secara terpisah, Upik Rosalina Wasrin Direktur Utama PT Sang Hyang Seri oftimis target 1000 hektar sudah dapat ditanami pada akhir Maret 2013 bisa diwujudkan. Mantan Asisten Deputi Kementerian BUMN Bidang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang menjabat Dirut PT SHS sejak 13 Februari 2012, tersebut menjelaskan pencapaian target akan dilakukan secara bertahap. Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ketapang, K.Syamsu Akhyar menjelaskan pembukaan food estate mekanisme pengelolaannya dilakukan oleh PT.SHS. Jika diminta 100 ribu hektar lokasi di Kabupaten Ketapang, pemerintah daerah siap. "Untuk lokasi di sini saja (hamparan lahan Muara Pawan,red) bisa digarap 5000 sampai 6000 hektar," ujarnya. 
Untuk menggarap areal persawahan di Ketapang, dilakukan dengan konsorsium BUMN, dikelola langsung oleh PT Sang Hyang Sri. Dalam pelaksanaan pekerjaanya PT Brantas, Hutama Karya, Indra Karya, dan lainnya. Serta didukung Pelindo, Perusahaan Gas Negara, Pertamina, BNI, Bank Mandiri, PTP XIII, PT Askes. Dalam pembuatan food estate ini, petani tetap memiliki lahan karena Konsorsium BUMN hanya membantu mengelola lahan agar bisa menghasilkan padi secara maksimal. @ 

ANDY CANDRA 
Bagian HUMAS SETDA Ketapang sumber : http://humas.ketapang.go.id