Kamis, 21 Februari 2013

Investasi Kebun Tebu Lirik Ketapang


KETAPANG (HUMAS) -- Kondusifnya wilayah menjadi salah satu jaminan berinvestasi di Ketapang. Selama ini sejumlah perusahaan kebun sawit dan pertambangan sudah eksist di Ketapang.sektor pertanian food estate terbesar di Indonesia juga digarap BUMN. 

Begitu juga sektor industri pengolahan alumina dan aluminium sudah dilirik PT.Borneo Alumindo Prima dan PT.Ketapang Bangun Sarana (Hangzhou Jinjiang Group) untuk dibangun di Ketapang dengan ekpose pra survey pada 31 Januari 2013. Belum lama, ekpose pra survey industri pengolahan, kembali investor tertarik menanamkan investasinya di Ketapang. Kini, bidang perkebunan tebu dilirik PT.Indobaru Makmur Lestari. Ekpose pra survey perusahaan tebu ini dilakukan di pendopo Bupati Ketapang, Kamis (14 Februari 2013). Lokasi yang dilirik adalah Kecamatan Matan Hilir Selatan. 
Ketertarikan investor menggarap kebun tebu ini, merupakan investor yang kedua melakukan ekpose pra survey kebun tebu di Ketapang. Ekpose pertama tentang rencana kebun tebu pernah dilakukan PT.Bina Muda Perkasa (BMP) pada hari Jum'at tanggal 11 November 2011. Saat itu mereka melirik Kecamatan Muara Pawan dan Matan Hilir Utara. 
"Ekpose pra survey ini bukan berarti pihak perusahaan sudah diberi izin operasional, tetapi ini tindaklanjut dari informasi lahan," tegas P.Devi Prantito, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ketapang, mewakili Bupati ketapang saat memimpin ekpose pra survey PT.Indobaru Makmur Lestari. 
Tujuan dari ekpose pra survey tersebut menjelaskan hasil survey yang sudah dilakukan pihak perusahaan, serta menyampaikan profil perusahaan. Demikian juga meminta masukan dari pihak-pihak terkait sebelum tahapan-tahapan perizinan operasional perusahaan. 
Dalam pertemuan tersebut, Alfred Tatuhas, dari manajemen PT. Indobaru Makmur menjelaskan kebutuhan gula nasional berjumlah 6,75 juta ton per tahun. Kebutuhan gula tersebut dipasok pemerintah maksimal hanya 2 juta, dan sampai sekarang kebutuhan nasional masih defisit masih 4 juta ton."Sampai tahun ini pemerintah masih kran impor. Berdasarkan fakta itu, pihak perusahaan merencanakan untuk investasi perkebunan,dalam investasi itu pihak perusahaan tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku," kata Alfred Tatuhas, dari manajemen PT.IML. 
Ia menguraikan untuk produksi 1 juta ton / tahun diperlukan 120 ribu hektar. Biaya untuk investasi kebun tebu dengan luas 20 ribu hektar diperlukan biaya sekitar 200-250 juta dollar, atau Rp 2 - Rp 2,5 trilyun. Dari luas 16.000 hektar yang diajukan sangat kecil, sebenarnya pihak perusahaan memerlukan lahan sebanyak 300 ribu hektar. "Kalau mencapai ratusan ribu, memang sangat sulit," tuturnya. 
Alfred Tatuhas mengatakan kalau luas lahan bisa mencapai 300 ribu hektar, maka Ketapang bisa menjadi lumbung gula nasional. Selama ini produsen gula di dunia adalah Thailand, Brazil dan India. Jika terwujud, nama indonesia bisa disejajarkan di dunia internasional.Ia mengatakan harga Gula makin lama makin naik.Rencana kebun yang mereka bangun di matan Hilir Selatan rencananya adalah untuk kebutuhan nasional, bukan untuk ekspor. 
Rencana kebun yang akan digarap seluas 16.000 ha. Hasil ekpose pra survey diketahui dari lokasi 16.000 hektar ternyata yang layak ditanami sekitar 11.000 hektar. "Jika perkebunan tebu ini bisa direalisasikan tentu menjadi kesempatan kerja yang banyak juga di Kabupaten Ketapang," lanjutnya. 
Setelah mendengarkan paparan pihak perusahaan, sejunlah masukan banyak terungkap. Masukan itu diantaranya disampaikan Ketua DPRD Ketapang, Antony Salim, anggota DPRD Ketapang, camat Matan Hilir Selatan, komandan Kodim 1203 Ketapang, anggota Polsek MHS yang mewakili Kapolsek, kepala desa Pematang Gadong, kepala Desa Pesaguan Kanan dan lain-lain. Masukan yang dibahas diantaranya, terkait batas desa, pola kemitraan, tenaga kerja, keberadaan pabrik, hutan desa, pertambangan tanpa izin, limbah, dan lain-lain. Sebelum menutup pertemuan tersebut, Kadis PU Ketapang menilai cukup bagus persoalan terungkap diawal sebelum perusahaan beroperasi, sehingga dapat dicarikan solusinya. Dalam mencari solusi, Kadis PU Ketapang mengatakan pihak kecamatan dapat memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Selanjutnya ekpose yang dimulai pukul 08.30 WIB, berakhir pukul 12.00 WiB.@ (HUMAS) 
sumber : http://humas.ketapang.go.id

0 komentar:

Posting Komentar