KERATON KERAJAAN MATAN KETAPANG

Pusat Pemerintahan Kerajaan Matan Ketapang

RUMAH ADAT MELAYU KETAPANG

Salah Satu Pusat Kebudayaan Melayu Ketapang

HUTAN KOTA KETAPANG

Hutan Kota Merupakan Habitat Hewan dan Tumbuhan Asli Ketapang

BUNDARAN ALE-ALE KETAPANG

Bundaran Ale-ale adalah bundaran sekaligun icon Kota Ketapang

PANTAI TANJUNG BELANDANG

Salah satu Objek Wisata yang ada di Ketapang

Senin, 19 Januari 2015

Gerakan tanam serentak, Wujudkan swasembada Pangan Nasional

Pengirim : andy candra
Tanggal : 19 January 2015, 7:44 pm


Gerakan Tanam Serentak percepatan upaya khusus pencapaian swasembada pangan untuk tingkat Kabupaten Ketapang akan dilakukan pada Rabu (20/1). Kegiatan di Desa Sukamaju, Kecamatan Muara Pawan sekaligus juga peletakan batu pertama pembangunan jaringan irigasi. 

Pelaksanaan program Tanam serentakdilakukan merupakan bagian dari strategi pencapaian program swasembada pangan nasional. Program ini dilaksanakan bersama petani dan TNI. Memastikan program berjalan efektif, maka persiapan kegiatan dibahas dalam rapat di Bappeda Ketapang yang langsung dipimpin Komandan Kodim 1203 Ketapang, Kepala Bappeda ketapang, dan Kadis Pertanian dan peternakan Kabupaten Ketapang. Penanaman serentak tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktifitas lahan dan tenaga kerja, mempercepat dan mengefisiensi proses; serta menekan biaya produksi serta pada akhirnya  dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ketapang, Ir.C.Syamsyu Akhyar menjelaskan pentingnya penguatan kelembagaan petani, khususnya kelompok petani. Karena itulah perlu diperkuat dan dibenahi. Selain itu pentingnya koordinasi, seperti menyangkut kawasan yang potensial dan lainnya dipaparkan secara panjang lebar.
Ditambahkan Kepala Bappeda Ketapang, Drs H.Mahyudin M.Si bahwa swasembada pangan sesuai dengan arahan pusat dan kabupaten.dalam mewujudkan pencapaian swasembada pangan, disampaikan bahwa Bupati Ketapang sudah mengarahkan pentingnya sinergi seluruh sumber daya yang ada di kabupaten. Seperti sinergia antara pemkab ketapang, TNI dan BUMN. "Arahan bupati sinergi pencapaian swasembada pangan juga menggerakkan segala potensi yang adan termasuk keterlibatan badan usaha," tegas Mahyudin.
Dalam pencapaian program swasembada pangan dituturkan adanya peningkatan indeks penanaman. Karena itulah perlu ada target yang harus dicapai.karena itu kedepan direncanakan ada delapan kawasan yang akan difokuskan pada sektor pertanian. Dalam pencapaian itulah perlunya pematangan rencana aksi, terutama melibatkan unsur TNI dalam mewujudkan swasembada pangan.
Sementara itu, Dandim 1203 Ketapang, Letkol Inf Asep Ahmad Hidayah, menegaskan dukungannya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Ia mengharapkan dalam mewujudkan program tersebut, maka kita harus melakukannya secara selektif. Untuk lokasi penanaman serentak, lahan sudah dipersiapkan.
Untuk meningkatkan indek penanaman diharapkannya perlu dipertimbangkan dan dianalisa menegnai simber air, kondisi lahan dan lain sebagainya. Karena itu, untuk mewujudkan swasembada pangan targer diharapkannya tidak muluk-muluk tetapi bisa efektif. "Untuk kegiatan besok, kami (TNI) siap dilibatkan untuk mewujudkan ketahanan pangan," papar dandim 1203 Ketapang.
Dalam meningkatkan indek penanaman, kepala Bappeda Ketapang juga berharap dukungan dari PT Pupuk indonesia untuk meningkatkan penanaman. Harapannya masa percobaan selama dua tahun untuk lahan 100 hektar, dinilai perlu ditingkatkan sesuai harapan menteri BUMN selama ini. Kemudian, Budiono dari Pupuk Indonesia menjelaskan untuk pelaksanaan program yang mereka lakukan sesuai arahan dari kementerian BUMN.Jika kementerian yang perintahkan, program swasembada pangan maka akan mereka tindaklanjuti. Karena itu, mereka mempersilakan stakeholder di Ketapang menyurati Kementerian BUMN."Terima kasih atas masukannya, nanti Bupati akan menyurati Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN dan Pupuk Indonesia," timpal mahyudin Kepala Bappeda Ketapang. @ 

Wabup Boyman Ingatkan Kewajiban Perusahaan akan CSR

Pengirim : ALWIADI.
Tanggal : 19 January 2015, 9:38 pm


Ketapang, Wakil Bupati Ketapang H Boyman Harun. SH mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang berinvestasi diwilayah Kabupaten Ketapang, akan kewajiban bantuan sosial Coorparate Social Responsible ( CSR ) untuk masyarakat Ketapang.

" Kembali saya ingatkan kepada managemen PT Cargill akan kewajiban perusahaan berupa bantuan sosial, terutama kesepakatan yang telah ditanda tangani tentang bantuan kepada Masjid Agung Al Ikhlas apakah sudah direalisasikan " kata Wabub Boyman Harun.
Selain itu Wabup menekankan agar setiap perusahaan yang melakukan investasi dikabupaten Ketapang, agar komitment dengan apa yang telah disepakati sejak dikeluarkan izin akan kewajiban yang harus dipenuhi terhadap masyarakat di Kabupaten Ketapang,
" Bagai mana perusahaan dapat berjalan aman nyaman, dan masyarakat disekitar ikut sejahtera dengan keberadaan perusahaan diwilayah mereka " katanya.
Wabup Boyman mengajak seluruh perusahaan yang berinvestasi agar tidak lari dari komitmen awal, berupa pemenuhan akan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat maupun terhadap Pemerintah Kabupaten Ketapang.
" Setiap perusahaan yang masuk ke daerah kami mencari keuntungan, jangan hianati daerah kami lari dari komitmen awal, semntara kalau permasalahan yang terjadi baru mengadu ke Pemerintah " tandasnya.
Rapat adudiensi yang dipimpin langsung Wabub H Boyman Harun mendengarkan penjelasan dari managemen perusahaan atas akuisisi PT. Poliplant Sejahtera kepada PT Cargill, yang dijelaskan oleh Presiden Direktur PT. Cargill Anthony Yeow, juga Presider PT .Harapan Sawit Lestari (HSL), Narong Song Cit.
Selain itu SKPD terkait yang hadir seperti Kadis Perkebunan Ir .Sikad Gudag, Kadis Dispenda Ketapang Ir Agus Hendri SE, Kadis Pehubungan Kominfo Farhan. SE MH. Kadis Pertambangan dan Energi Suryanto.S.Sos. Kadis Koperasi, UKM, Perindag Drs. H Syahrani, Kadis Naktertrans Joko Prastowo, Kadis PU Drs Heronimus Tanam, Kepala Bapedda Ketapang Drs H Mahyudin. Kabag Hukum, Edy Radiansyah, SH ikut memberikan saran dan masukan kepada managemen perusahaan agar dalam proses akuisisi perusahaan dapat berjalan lancar, termasuk proses peralihan kepemilikan perusahaan untuk pemasukan kas daerah seperti PBB , PBHTB dan program CSR yang dikeluarkan perusahaan tepat sasaran bersinergis dengan program pembangunan Pemkab Ketapang, yang disesuai dengan misi dan visi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. 

Rabu, 14 Januari 2015

Kelengkapan Berkas CPNS Paling Lambat 10 Hari Sejak Pengumuman Dikeluarkan

Pengirim : andy candra
Tanggal : 14 January 2015, 4:37 pm


Masa penantian pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi umum Kabupaten Ketapang tahun 2014 yang telah mengikuti tes melalui computer assisted test (CAT) berakhir. Berdasarkan Pengumuman Bupati Ketapang nomor : 810 / 0058 / UP-B tanggal 13 Januari 2015 sebanyak 104 peserta dinyatakan lulus. Dari sejumlah formasi yang ditawarkan, diketahui sebanyak tiga formasi kosong yaitu dokter pertama, dokter gigi pertama dan statisi pertama.

Rencana penerimaan CPNS formasi tahun 2014 adalah sebanyak 113 orang. Hal tersebut sesuai dengan pengumuman Bupati Ketapang Nomor 810/1774/UP-B tanggal 5 September 2014. Hasil kelulusan diumumkan dengan Pengumuman Bupati Ketapang nomor : 810 / 0058 / UP-B Tentang Peserta Tes Kompetensi Dasar (TKD) CAT Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Pengadaan Cpns Daerah Tahun 2014 disampaikan pada tanggal 13 Januari 2015. Berdasarkan lampiran keputusan Bupati Ketapang Nomor 810/0058/UP-B tanggal 13 Januari 2015 diketahui peserta yang lulus diantaranya, formasi guru kelas pertama sebanyak 24 peserta, guru penjasorkes pertama sebanyak 2 orang, guru bahasa Inggris pertama sebanyak 2 orang, penyuluh pertanian pertama sebanyak 3 orang, analis kelembagaan/organisasi sebanyak 2 orang, analis jabatan 4 peserta, analis diklat 3 orang, analis hukum 2 orang, analis irigasi dan air baku sebanyak 2 orang, analis layanan keluarga berencana 2 orang, analis keluarga berencana pertama 2 orang, guru bahasa Indonesia pertama 2 orang, guru bimbingan konseling pertama 3 orang, guru matematika pertama 3 orang, guru kimia pertama 4 orang, guru Biologi pertama 2 orang, dokter pertama kosong, dokter gigi pertama kosong, bidan pelaksana 6 orang, perawat pertama 6 orang, asisten apoteker pelaksana 2 orang, penata ruang pertama 6 orang, perencana pertama 6 orang, inspektur tambang pertama 2 peserta, statisi pertama kosong, pranata laporan keuangan 2 orang, pemeriksa jalan dan jembatan 1 orang, pengendali jaringan sistem komputer 5 orang, pengelola wajib pajak 3 orang, dan penyuluh perikanan 3 orang.
Selanjutnya bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS segera melengkapi persyaratan usul penetapan NIP dan pengangkatan menjadi CPNS. Ada pun syarat kelengkapan berkas diantaranya; asli surat lamaran ditulis tangan menggunakan tinta hitam sebanyak 3 (tiga) lembar yang dibubuhi materai Rp. 6.000 pada lembar pertama; asli dan fotocopy Ijazah/Akta/Profesi dan Transkip Nilai yang digunakan sebagai dasar melamar CPNS yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 3 (tiga) rangkap, selanjutnya akan diteliti lebih lanjut oleh Panitia, dan apabila ditemukan ketidaksesuaian antara asli dan fotocopy Ijazah/Akta/Profesi dan Transkip Nilai tersebut, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur; Asli dan fotocopy yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang Surat Keterangan Catatan Khusus ( SKCK ) dari Kepolisian sebanyak 3 (tiga) rangkap. Asli dan fotocopy yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah sebanyak 3 (tiga) rangkap. Asli dan fotocopy Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari dokter penguji kesehatan Pemerintah pada RSUD dr. Agoesdjam Ketapang;.Daftar Riwayat Hidup sebanyak 3 (tiga) rangkap ditulis tangan huruf capital dengan menggunakan tinta hitam (bukan bullpen) serta ditempel Pas photo warna ukuran 3 x 4 Cm serta dibubuhi materai Rp. 6.000 pada lembar pertama. Pas Photo berwarna ukuran 3 X 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar dengan mencantumkan / menuliskan nama pada halaman belakang photo. Tiga rangkap Surat Pernyataan yang memuat 5 (lima) perihal, tentang tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Tiga rangkap Surat Pernyataan bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Pemerintah Kab. Ketapang, serta tidak mengajukan pindah dalam kurun waktu selama 8 (delapan) tahun yang dibubuhi materai materai Rp. 6.000 pada lembar pertama.Persyaratan sebagaimana tersebut di atas, disampaikan kepada Bupati Ketapang Up. Bagian Kepegawaian Setda Kabupaten Ketapang paling lambat 10 (sepuluh) hari setelah pengumuman ini dikeluarkan, dan apabila terdapat peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus namun tidak dapat melengkapi salah satu syarat sebagaimana tersebut dalam angka 1 s/d angka 10, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat menjadi CPNS serta dianggap mengundurkan diri. **** (Informasi selengkapnya di Menu Layanan Umum INFO DAERAH laman website www.humas.ketapang.go.id) 

PESERTA TES KOMPETENSI DASAR (TKD) CAT YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI PENGADAAN CPNS DAERAH TAHUN 2014


BUPATI KETAPANG

PENGUMUMAN
NOMOR : 810 / 0058 / UP-B

TENTANG
PESERTA  TES KOMPETENSI  DASAR  (TKD)  CAT YANG  DINYATAKAN
LULUS SELEKSI PENGADAAN CPNS DAERAH TAHUN 2014
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. KETAPANG

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/5507/M.PAN-RB/11/2014 tanggal 16 Desember 2014 perihal: Penyampaian Daftar Nilai TKD  hasil Seleksi CPNS Tahun 2014 dari Pelamar Umum, maka dengan ini diumumkan Daftar Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Pengadaan CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun 2014, sebagaimana daftar terlampir berdasarkan nilai hasil Tes TKD yang dikeluarkan oleh PANSELNAS.
Selanjutnya bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS tersebut sesuai daftar lampiran pengumuman ini, agar segera melengkapi persyaratan usul penetapan NIP dan pengangkatan menjadi CPNS, sebagai berikut :
1. Asli surat lamaran ditulis tangan menggunakan tinta hitam sebanyak 3 (tiga) lembar yang dibubuhi materai Rp. 6.000 pada lembar pertama;
2. Asli dan fotocopy Ijazah/Akta/Profesi dan Transkip Nilai yang digunakan sebagai dasar melamar CPNS yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 3 (tiga) rangkap, selanjutnya akan diteliti lebih lanjut oleh Panitia, dan apabila ditemukan ketidaksesuaian antara asli dan fotocopy Ijazah/Akta/Profesi dan Transkip Nilai tersebut, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
3. Asli dan fotocopy yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang Surat Keterangan Catatan Khusus ( SKCK )  dari Kepolisian sebanyak 3 (tiga) rangkap;
4. Asli dan fotocopy yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah sebanyak 3 (tiga) rangkap;
5. Asli dan fotocopy Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari dokter penguji kesehatan Pemerintah pada RSUD dr. Agoesdjam Ketapang;
6. DRH  (Daftar Riwayat Hidup) sebanyak 3 (tiga) rangkap ditulis tangan huruf capital dengan menggunakan tinta hitam ( bukan bullpen ) serta ditempel Pas photo warna  ukuran 3 x 4 Cm serta dibubuhi materai Rp. 6.000 pada lembar pertama.
7. Pas Photo berwarna ukuran 3 X 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar dengan mencantumkan / menuliskan nama pada halaman belakang photo.

8. Tiga rangkap Surat Pernyataan yang memuat 5 (lima) perihal, tentang :
a) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
b) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
c) Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
d) Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
e) Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
9. Tiga rangkap Surat Pernyataan bersedia ditempatkan  diseluruh wilayah Pemerintah Kab. Ketapang, serta tidak mengajukan pindah dalam kurun waktu selama 8 (delapan) tahun yang dibubuhi materai materai Rp. 6.000 pada lembar pertama
10. Persyaratan sebagaimana tersebut di atas, disampaikan kepada Bupati Ketapang Up. Bagian Kepegawaian Setda Kabupaten Ketapang paling lambat 10 (sepuluh) hari setelah pengumuman ini dikeluarkan, dan apabila terdapat peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus namun tidak dapat melengkapi salah satu syarat sebagaimana tersebut dalam angka 1 s/d angka 10, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat menjadi CPNS serta dianggap mengundurkan diri.
11. Lain-Lain : Jumlah Pelamar yang dinyatakan lulus sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuman ini berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/5507/M.PAN-RB/11/2014 tanggal             16 Desember 2014 perihal: Daftar Nilai TKD  hasil Seleksi CPNS Tahun 2014 dengan Urutan Peringkat Nilai hasil Tes yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) menggunakan Computer Assisted Tes (CAT)  yang memenuhi ambang batas kelulusan ( Passing grade ) serta Jumlah formasi yang tersedia.
12. Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui.

Dikeluarkan di Ketapang
pada tanggal  13  Januari 2015
BUPATI  KETAPANG,
DRS. HENRIKUS, M.Si.



Selasa, 06 Januari 2015

Cornelis Resmikan PLTU Di Sanggau

Rabu, 07/01/2015

Klik untuk ukuran asli
SANGGAU – Gubernur Kalimantan Barat Drs Cornelis MH, Rabu (17/12) meresmikan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 2x7 MW yang terletak di Desa Sei Batu, Kecamatan Sanggau Kapuas Kabupaten Sanggau. Didampingi isteri dan Bupati Sanggau, Wakil Bupati Sanggau, beserta Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Sanggau, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, beserta SKPD Kalbar. Drs. Cornelis, MH menghimbau dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ini jangan hanya sekedar untuk menonton televisi saja, harus di fungsikan untuk anak-anak belajar IT, “Tetapi untuk hal lain juga, untuk penerangan anak - anak belajar, bukan hanya untuk nonton sinetron saja. Jadi tidak ada alasan lagi bahwa kita tidak cerdas, tidak ada alasan lagi terhambat dalam bidang pendidikan, kesehatan, ” harapnya.

Cornelis juga berpesan, jangan hanya mau nikmati listrik saja, tetapi bayarnya tidak ada. “Jadi tolong dibayar, jangan PLN tagih lalu dibawakan parang, lalu dikepung ramai - ramai petugasnya. Hal ini sangat tidak beres, ” tegasnya. Selain itu, orang nomor satu di Kalbar itu meminta kepada Bupati, Camat, Kepala Desa, ketua RT/RW berikan penjelasan sejelas -jelasnya kepada masyarakat. “Kamu pakai kamu bayar, istilah orang Jakarta tidak ada makan siang yang gratis. Jadi sekali lagi harus bayar, ” canda Cornelis.

Ia juga mengingatkan kepada kontraktor, jangan masih masa pemiliharaan, begitu masa pemeliharaan sudah selesai barang pun rusak. Harus betulkan, kalau memang ada penyimpangan juga harus dibereskan. Sehingga target penggunaan PLTU ini bisa terwujud masa pengunaannya, “Jangan baru satu bulan diresmikan Gubernur satu tahun sudah hilang dan tidak hidup - hidup lagi listriknya,” ujar Cornelis. Di kalbar, sampai saat ini banyak membangun pembangkit tenaga listrik, tetapi masih ada yang belum selesai, termasuk PLTU 2 Kalimantan Barat 2x27,5 MW. PLTU Parit Baru Site Bengkayang 2x55 MW. Cornelis mengatakan, sebenarnya program pembangunan PLTU ini sudah sangat lama bahkan pada zaman Dhalan Iskan menjadi Direktur PLN.

“Yang lain sudah go publik tetapi tidak selesai, baru yang sekarang sudah selesai. Ini menunjukan bahwa pemerintah dalam hal ini PLN yang memopoli daya listrik, kalau mesin nya tidak, karena harus ada patokan harga dasar listrik harus ditentukan oleh Negara lantaran menyangkut hajat hidup orang banyak, ” katanya. Diakuinya, kita di Kalimantan terlambat menikmati listrik, padahal mempunyai batu bara yang melimpah. Nah baru ada (PLTU) bisa di nikmati sekarang, berarti Negara masih melaksanakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kalau tidak melaksanakannya bearti sudah melanggar Hak asasi manusia (HAM) dan bisa digugat di mahkamah Internasional, demikian mantan Bupati Landak itu menegaskan.

“Saya minta kepada masyarakat untuk menjaga PLTU ini dengan baik. Kita mintanya susah payah, jangan hanya karena kepentingan pribadi anda lupa dengan kepentingan orang banyak terutama masyarakat sekitarnya, jangan ada yang melempari kaca bangunan, jangan ada yang menutup jalan, ” tegasnya.

Selain itu, Cornelis meminta kepada pihak kepolisian maupun TNI untuk menjaga proyek vital ini. “Pihak PLN boleh meminta baik kepolisian maupun TNI untuk menjaga, mengingat PLTU ini merupakan proyek fital yang dibangun dengan biaya yang sangat mahal, ” pintanya.

Bupati Sanggau Paolus Hadi, SIP, Msi., menyatakan khususnya di kabupaten Sanggau baru sekitar 64 persen masyarakat yang baru bisa menikmati listrik,selebihnya belum bisa menikmati listrik, "Sekitar 34 persen masyarakat yang belum bisa menikmati listrik, dan dengan berdirinya PLTU ini, di harapkan bisa memberikan kenyamanan pada masyarakat Sanggau yang belum bisa menikmati listrik, "jelasnya. (Rnto Humas/HC). 

Minggu, 04 Januari 2015

Penundaan Pengumuman CPNS

Pengirim : andy candra
Tanggal : 4 January 2015, 2:12 pm


Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi umum Kabupaten Ketapang tahun 2014 yang telah mengikuti tes melalui computer assisted test (CAT) kembali harus bersabar. Test CPNS yang dilakukan dari tanggal 28 oktober sampai dengan 2 November 2014 di Kabupaten Ketapang, ternyata hasilnya belum bisa diumumkan.

Berdasarkan pemberitahuan nomor : 810/2693/UP-B Tentang Penundaan pengumuman kelulusan hasil test CPNS Kabupaten Ketapang tahun 2014 yang ditandatangani Bupati Ketapang tanggal 31 Desember 2014, dan ditegaskan surat Bagian Kepegawaian Setda Ketapang nomor 800/001/UP-B, tanggal 2 januari 2015 diketahui bahwa penyebab tertundanya pengumuman hasil test CPNS 2014 adalah akibat ranking daftar nilai test kompetensi dasar (TKD) kelulusan dari panitia seleksi nasional (panselnas) belum selesai.
"Maka dengan ini diberitahukan bahwa pengumuman hasil test untuk sementara belum dapat disampaikan," demikian akhir dari pemberitahuan yang ditandatangani Drs Henrikus M.Si Bupati Ketapang.
Pemberitahuan dari Pemkab Ketapang itu memberikan jawaban dari pertanyaan dan penantian para peserta test CPNS tahun 2014. Dari penelusuran Bagian Hubungan Masyarakat Setda Ketapang bahwa peserta mengikuti test computer assisted test (CAT) setelah dinyatakan lulus administrasi. Dari 1883 pelamar, dinyatakan lulus administrasi sebanyak 1.597 pelamar. Sementara sisanya dinyatakan gagal atau belum memenuhi persyaratan administrasi.
Kebanyakan pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi disebabkan karena faktor usia dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tidak sesuai persyaratan kualifikasi formasi. Hal lain yang menyebabkan pelamar tidak lolos seleksi.
Ujian dilakukan menggunakan Sistem CAT. Dimana, melalui system ini peserta yang mengikuti test CPNS menerima soal secara on-line, kemudian yang bersangkutan langsung menjawabnya pertanyaan-pertanyaan yang ada. Jawaban yang diberikan oleh peserta test CPNS/CASN tersebut akan langsung masuk ke server atau database pusat dan dikumpulkan disana.
Dari formasi di Kabupaten Ketapang ada 30 formasi jabatan yang direbutkan. Untuk formasi perencana paling diminati dengan jumlah pelamar adalah dinyatakan lulus pilihan pertama sebanyak 501 pelamar, lulus sebagai pilihan kedua sebanyak 515 peserta dan pilihan ketiga adalah 17. Ada pun formasi jabatan lainnya adalah analis diklat, analis hokum, analis irigasi dan air baku, analis jabatan, analis kelembagaan/organisasi, analis layanan KB, asisten apoteker pelaksana, bidan pelaksana, dokter gigi pertama, dokter pertama, guru bahasa Indonesia Pertama, Guru Bahasa Inggris Pertama, Guru Bimbingan Konseling Pertama, Guru Biologi Pertama, guru kelas pertama, guru penjasorkes pertama, inspektur tambang pertama,piƱata ruang pertama, pengelola wajib pajak / retribusi daerah, pengendali jaringan system computer, penyuluh keluarga berencana pertama, penyuluh perikanan, penyuluh pertanianj pertama, perawat pelaksana, perencana pertama, pranata laporan keuangan dan statistisi pertama.
Sesuai dengan pengumuman Bupati Ketapang Nomor 810/1774/UP-B tanggal 5 September 2014, pada tahun anggaran 2014, Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah(CPNS) Daerah sebanyak 113 orang. Formasi CPNSD dari pelamar umum tersebut, diantaranya kependidikan sebanyak 41 orang, tenaga medis sebanyak 20 orang, dan tenaga teknis sebanyak 51 orang.@ Sumber : http://humas.ketapang.go.id/berita_full.php?vN=2366

Sabtu, 03 Januari 2015

Batu Kecubung Potensi Ketapang Yang Luar Biasa

Pengirim : ALWIADI.
Tanggal : 2 January 2015, 8:58 pm


Ketapang, Mendengar kata Kecubung tentu pikiran kita tertuju kepada Batu mulia yang banyak dicari karena memiliki kilauan warna yang beragam. Batu Kecubung (Amethyst) asli dari Ketapang, batu ini mempunyai beberapa warna dari putih bening, coklat, hitam, ungu muda, ungu, ungu tua merah sampai berwarna emas.

Batu yang sudah kesohor sejak dulu yang dipakai oleh raja-raja di benua Erova ini karena diyakini pengemarnya dapat meningkatkan kepercayaan diri serta kharisma, sehingga banyak diburu oleh kolektor " Kemaren terjual kecubung 60 karat cts ungu Rp 65 juta rupiah " kata Henky penjual batu Kecubung di jalan GM saunan Ketapang.
Henky Roy (60) yang telah mengusahakan batu kecubung sejak puluhan tahun lalu, meyakini kualitas batu kecubung yang berasal dari kecamatan seperti Manismata, Air Upas, Hulu Sungai, Kendawangan tidak kalah saing dengan batu mulia dari daerah-daerah di Nusantara ini.
" Batu Kecubung ini aset daerah yang dapat dijual ditingkat Nasional maupun di Internasional " katanya.
Bupati Ketapang Drs Henrikus M.Si dan Ny Riniwati Henrikus menyambangi kediaman Henky pengusaha Kecubung tersebut, di hadapan Bupati, Henky mengeluarkan semua koleksi ratusan batu kecubung dengan beraneka rupa, mulai yan berkualitas tinggi dan yang biasa.
" Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pak Henky ini yang telah membangkitkan potensi daerah Ketapang " kata Bupati usai menyerahkan plakat penghargaan kepada Henky.
Menurut Bupati Henrikus batu Kecubung yang diusahakan oleh henky ini mempunyai kualitas yang luar biasa, yang tidak kalah saing dengan kualitas batu mulia dari daerah di Indonesia.
" Pemkab tetap memberikan penghargaan melalui Disbudparpora Ketapang, sebagai upaya promosi daerah maupun pariwisata " katanya.
Harga yang tinggi pada batu kecubung ini tak mengurangi minat pengemar untuk menjadikan batu kecubung sebagai batu cincin. keunikan batu kecubung ini karena warnanya yang memancar seolah batu ini tak ubahnya permata. Sumber : http://humas.ketapang.go.id/berita_full.php?vN=2364