Senin, 19 Januari 2015

Wabup Boyman Ingatkan Kewajiban Perusahaan akan CSR

Pengirim : ALWIADI.
Tanggal : 19 January 2015, 9:38 pm


Ketapang, Wakil Bupati Ketapang H Boyman Harun. SH mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang berinvestasi diwilayah Kabupaten Ketapang, akan kewajiban bantuan sosial Coorparate Social Responsible ( CSR ) untuk masyarakat Ketapang.

" Kembali saya ingatkan kepada managemen PT Cargill akan kewajiban perusahaan berupa bantuan sosial, terutama kesepakatan yang telah ditanda tangani tentang bantuan kepada Masjid Agung Al Ikhlas apakah sudah direalisasikan " kata Wabub Boyman Harun.
Selain itu Wabup menekankan agar setiap perusahaan yang melakukan investasi dikabupaten Ketapang, agar komitment dengan apa yang telah disepakati sejak dikeluarkan izin akan kewajiban yang harus dipenuhi terhadap masyarakat di Kabupaten Ketapang,
" Bagai mana perusahaan dapat berjalan aman nyaman, dan masyarakat disekitar ikut sejahtera dengan keberadaan perusahaan diwilayah mereka " katanya.
Wabup Boyman mengajak seluruh perusahaan yang berinvestasi agar tidak lari dari komitmen awal, berupa pemenuhan akan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat maupun terhadap Pemerintah Kabupaten Ketapang.
" Setiap perusahaan yang masuk ke daerah kami mencari keuntungan, jangan hianati daerah kami lari dari komitmen awal, semntara kalau permasalahan yang terjadi baru mengadu ke Pemerintah " tandasnya.
Rapat adudiensi yang dipimpin langsung Wabub H Boyman Harun mendengarkan penjelasan dari managemen perusahaan atas akuisisi PT. Poliplant Sejahtera kepada PT Cargill, yang dijelaskan oleh Presiden Direktur PT. Cargill Anthony Yeow, juga Presider PT .Harapan Sawit Lestari (HSL), Narong Song Cit.
Selain itu SKPD terkait yang hadir seperti Kadis Perkebunan Ir .Sikad Gudag, Kadis Dispenda Ketapang Ir Agus Hendri SE, Kadis Pehubungan Kominfo Farhan. SE MH. Kadis Pertambangan dan Energi Suryanto.S.Sos. Kadis Koperasi, UKM, Perindag Drs. H Syahrani, Kadis Naktertrans Joko Prastowo, Kadis PU Drs Heronimus Tanam, Kepala Bapedda Ketapang Drs H Mahyudin. Kabag Hukum, Edy Radiansyah, SH ikut memberikan saran dan masukan kepada managemen perusahaan agar dalam proses akuisisi perusahaan dapat berjalan lancar, termasuk proses peralihan kepemilikan perusahaan untuk pemasukan kas daerah seperti PBB , PBHTB dan program CSR yang dikeluarkan perusahaan tepat sasaran bersinergis dengan program pembangunan Pemkab Ketapang, yang disesuai dengan misi dan visi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. 

0 komentar:

Posting Komentar