Selasa, 06 Januari 2015

Cornelis Resmikan PLTU Di Sanggau

Rabu, 07/01/2015

Klik untuk ukuran asli
SANGGAU – Gubernur Kalimantan Barat Drs Cornelis MH, Rabu (17/12) meresmikan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 2x7 MW yang terletak di Desa Sei Batu, Kecamatan Sanggau Kapuas Kabupaten Sanggau. Didampingi isteri dan Bupati Sanggau, Wakil Bupati Sanggau, beserta Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Sanggau, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, beserta SKPD Kalbar. Drs. Cornelis, MH menghimbau dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ini jangan hanya sekedar untuk menonton televisi saja, harus di fungsikan untuk anak-anak belajar IT, “Tetapi untuk hal lain juga, untuk penerangan anak - anak belajar, bukan hanya untuk nonton sinetron saja. Jadi tidak ada alasan lagi bahwa kita tidak cerdas, tidak ada alasan lagi terhambat dalam bidang pendidikan, kesehatan, ” harapnya.

Cornelis juga berpesan, jangan hanya mau nikmati listrik saja, tetapi bayarnya tidak ada. “Jadi tolong dibayar, jangan PLN tagih lalu dibawakan parang, lalu dikepung ramai - ramai petugasnya. Hal ini sangat tidak beres, ” tegasnya. Selain itu, orang nomor satu di Kalbar itu meminta kepada Bupati, Camat, Kepala Desa, ketua RT/RW berikan penjelasan sejelas -jelasnya kepada masyarakat. “Kamu pakai kamu bayar, istilah orang Jakarta tidak ada makan siang yang gratis. Jadi sekali lagi harus bayar, ” canda Cornelis.

Ia juga mengingatkan kepada kontraktor, jangan masih masa pemiliharaan, begitu masa pemeliharaan sudah selesai barang pun rusak. Harus betulkan, kalau memang ada penyimpangan juga harus dibereskan. Sehingga target penggunaan PLTU ini bisa terwujud masa pengunaannya, “Jangan baru satu bulan diresmikan Gubernur satu tahun sudah hilang dan tidak hidup - hidup lagi listriknya,” ujar Cornelis. Di kalbar, sampai saat ini banyak membangun pembangkit tenaga listrik, tetapi masih ada yang belum selesai, termasuk PLTU 2 Kalimantan Barat 2x27,5 MW. PLTU Parit Baru Site Bengkayang 2x55 MW. Cornelis mengatakan, sebenarnya program pembangunan PLTU ini sudah sangat lama bahkan pada zaman Dhalan Iskan menjadi Direktur PLN.

“Yang lain sudah go publik tetapi tidak selesai, baru yang sekarang sudah selesai. Ini menunjukan bahwa pemerintah dalam hal ini PLN yang memopoli daya listrik, kalau mesin nya tidak, karena harus ada patokan harga dasar listrik harus ditentukan oleh Negara lantaran menyangkut hajat hidup orang banyak, ” katanya. Diakuinya, kita di Kalimantan terlambat menikmati listrik, padahal mempunyai batu bara yang melimpah. Nah baru ada (PLTU) bisa di nikmati sekarang, berarti Negara masih melaksanakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kalau tidak melaksanakannya bearti sudah melanggar Hak asasi manusia (HAM) dan bisa digugat di mahkamah Internasional, demikian mantan Bupati Landak itu menegaskan.

“Saya minta kepada masyarakat untuk menjaga PLTU ini dengan baik. Kita mintanya susah payah, jangan hanya karena kepentingan pribadi anda lupa dengan kepentingan orang banyak terutama masyarakat sekitarnya, jangan ada yang melempari kaca bangunan, jangan ada yang menutup jalan, ” tegasnya.

Selain itu, Cornelis meminta kepada pihak kepolisian maupun TNI untuk menjaga proyek vital ini. “Pihak PLN boleh meminta baik kepolisian maupun TNI untuk menjaga, mengingat PLTU ini merupakan proyek fital yang dibangun dengan biaya yang sangat mahal, ” pintanya.

Bupati Sanggau Paolus Hadi, SIP, Msi., menyatakan khususnya di kabupaten Sanggau baru sekitar 64 persen masyarakat yang baru bisa menikmati listrik,selebihnya belum bisa menikmati listrik, "Sekitar 34 persen masyarakat yang belum bisa menikmati listrik, dan dengan berdirinya PLTU ini, di harapkan bisa memberikan kenyamanan pada masyarakat Sanggau yang belum bisa menikmati listrik, "jelasnya. (Rnto Humas/HC). 

0 komentar:

Posting Komentar