Rabu, 22 April 2015

Delapan Dokter PTT Terima SK CPNS

Pengirim : ALWIADI.
Tanggal : 21 April 2015, 4:21 pm


Bupati Ketapang Drs. Henrikus.M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada delapan orang dokter yang berstatus Pegawai tidak tetap melalui pengangkatan formasi khusus dokter PTT menjadi CPNS di pendopo Bupati Ketapang, Selasa (21/04).

Penyerahan SK CPNS kedelapan orang dokter yang akan ditugaskan di beberapa Puskesmas Kecamatan dan untuk mengisi kekurangan tenaga Dokter di RSUD Dr Agoesdjam Ketapang tersebut adalah , dr Eva Lidia Ingan Riantara Munthe S.pp, dr. Helen Anastasia Mance.Sp.M.M Kes,dr. Lulu Anggiamurni.Sp.S. dr. Rusli Samuel Sugianto, dr. Sutinah, dr. Chairunnisa Siregar, dr TYudi Apriyanto, dr. Harry Mangara Pandapotan Sitorus.
Bupati Henrikus dalam pengarahannya didepan para dokter tersebut mengatakan bahwa sejak diterima SK CPNS maka status Dokter PTT berubah menjadi alat negara dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, " Status saudara sekarang CPNS masih 80 persen, setelah pengabdian satu tahun maka akan mengikuti diklat prajabatan untuk diusulkan menjadi PNS 100 persen " kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa dengan diterimanya SK CPNS maka kebiasaan sebelumnya harus berubah, konsekwensinya memilih menjadi PNS kata Bupati yang pertama harus loyal kepada atasan karena PNS sebagai alat Negara " Proses saudara menjadi PNS ini agak unik karena direkrut tanpa tes, karena tenaga dokter memang dibutuhkan saat ini sedangkan kalau melewati tes anak Presiden saja tidak lolos " terang Bupati.
Untuk itu Bupati mengharapkan agar setelah menjadi PNS para dokter meningkatkan semangat dan pengabdian kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan maksimal, " Menjadi PNS tidak kaya, tetapi juga tidak akan miskin karena sudah dijamin negara jika kita meinggal isteri atau suami dan anak-anak akan mendapatkan jaminan pensiun " jelasnya.
Untuk itu Bupati berpesan kepada para dokter yang baru diangkat menjadi CPNS agar dalam melaksanakankan tugas sebagai aparat negara selalu disiplin dan loyal kepada atasan dan itu konsekwensi sebagai PNS ada tanggung jawab kepada negara " Kalau saudara berpergian wajib minta izin kepada atasan " kata Bupati Henrikus.
Bupati memaparkan jika dalam perjalan melaksanakan tugas, terjadi kecelakaan atau lainnya maka itu menjadi tanggungjawab negara sementara jika PNS berpergian tidak ada iizin dan tidak sedang melaksanakan tugas negara maka bisa tidak mendapatkan pensiun.
Dalam rangka untuk meningkatkan motivasi dan semangat kerja Bupati juga mengharapkan agar para dokter rajin dan giat melaksanakan tugas dan mengumpulkan kredit point untuk mendapatkan kenaikan pangkat " kalau ada dokter yag ingin melanjutkan sekolah saya siap mendukung dengan memberikan rekomendasi " kata Bupati Henrikus.
Penyerahan Surat keputusan pengangkatan formasi khusus dokter PTT menjadi CPNS tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Ketapang Dr Hery Sulistio, Kepala Bagian Kepegawaian Setda Ketapang Ibnu Syarif, Direktur Rsud Agoesdjam Ketapang dr Rusdi. Kasubbag Umum dan Pengembangan Pegawai, M Tauran 

0 komentar:

Posting Komentar