Tanggal : 5 December 2014, 3:38 pm
Ketapang, Peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah janji pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang masa bhakti 2014-2019, dalam rapat paripurna istimewa DPRD Ketapang, diruang rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Jum'at (5/12)
Ketua Pengadilan Negeri Ketapang Muhammad Rifa'ie SH.MH mengambil sumpah dan janji pimpinan DPRD Ketapang Budi Matheus S.Pd. sebagai ketua DPRD Ketapang dari Fraksi PDI-P, sedangkan wakil-wakil ketua Junaidi.Sp dari Fraksi Golkar, Kadarini SE, dari Fraksi PAN dan Jamhuri Amir SH dari Fraksi Hanura.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. Christiandy Sanjaya, SE MM.Wakil Bupati Ketapang H Boyman Harun.SH, Plt Sekda Drs H M.Mansyur.M.Si, Forkominda, SKPD serta seluruh anggota DPRD Ketapang.
Sebelumnya Ketua Sementara Budhi Matheus S.Pd mengharapkan peresmian dan pengambilan sumpah pimpinan dapat menjadikan awal semangat untuk kedepan dalam melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab yang saat ini telah menanti, seperti pembahasan rancangan APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2015, dan beberapa perda lainnya seperti raperda tentang rencana pemabngunan jangka panjang daerah Kabupaten Ketapang tahun 2005-2025 yang sangat segera untuk dibahas.
" Surat surat yang masuk mapun permintaan audienasi masyarakat dan pelaksanaan fungsi pengawasan lainnya yang menjadi tugas dan fungsi DPRD " katanya.
Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk kerja keras dalam kontek ini melalui pelaksanaan fungsi DPRD perlu lebih ditingkatkan dengan pemberdayaan alat kelengkapan DPRD sebagai harapan kita dan masyarakat Kabupaten Ketapang yang tentu saja kedepan lebih partisipatif dan aspiratif dalam membangun daerah Ketapang
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengatakan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Ketapang hari ini merupakan tindak lanjut dari surat Keputusan Gubernur Kalbar nomor 545/Pem/2014.tanggal 24 November 2014, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Ketapang masa bhakti 2014-2019.
" Kepada pimpinan DPRD Ketapang yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji kami kami ucapkan selamat mengemban amanat rakyat laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya pahami tugas wewenang dan fugsi saudara selaku pimpinan DPRD " ucapnya.
Menurut Wagub penyelenggaran pemerintahan daerah adalah penyelenggaran urusan Kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah dalam rangka untuk melindungi melayanimemberdayakan dan mensejahterakan masyarakat dalam rangka melaksanakan dan mewujudkan hal tersebut maka kata Wagub Kepala daerah dan DPRD dalam hal ini melalui pimpinan DPRD wajib memiliki hubungan yang besinergi dan harmoni sebagai mana diatur dalam pasal 207 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah didasarkan hubungan atas kemitraan sejajar
Selain itu disebutkan Dia persetujuan bersama dalam pembentukan perda, penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Kepada DPRD persetujuan terhadap kerjama sama yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah rapat konsultasi DPRD dengan Kepala Daerah secara berkala dan bentuk lainnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Ditambahkan Wagub Pelaksanaan dan pembangunan Daerah Pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi Pemerintah Provinsi Kalbar menaruh harapan besar terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Ketapang
" Setiap jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan berdasarkan pada profesionalitas serta proposionalitas " ujarnya.
Ketua Pengadilan Negeri Ketapang Muhammad Rifa'ie SH.MH mengambil sumpah dan janji pimpinan DPRD Ketapang Budi Matheus S.Pd. sebagai ketua DPRD Ketapang dari Fraksi PDI-P, sedangkan wakil-wakil ketua Junaidi.Sp dari Fraksi Golkar, Kadarini SE, dari Fraksi PAN dan Jamhuri Amir SH dari Fraksi Hanura.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. Christiandy Sanjaya, SE MM.Wakil Bupati Ketapang H Boyman Harun.SH, Plt Sekda Drs H M.Mansyur.M.Si, Forkominda, SKPD serta seluruh anggota DPRD Ketapang.
Sebelumnya Ketua Sementara Budhi Matheus S.Pd mengharapkan peresmian dan pengambilan sumpah pimpinan dapat menjadikan awal semangat untuk kedepan dalam melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab yang saat ini telah menanti, seperti pembahasan rancangan APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2015, dan beberapa perda lainnya seperti raperda tentang rencana pemabngunan jangka panjang daerah Kabupaten Ketapang tahun 2005-2025 yang sangat segera untuk dibahas.
" Surat surat yang masuk mapun permintaan audienasi masyarakat dan pelaksanaan fungsi pengawasan lainnya yang menjadi tugas dan fungsi DPRD " katanya.
Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk kerja keras dalam kontek ini melalui pelaksanaan fungsi DPRD perlu lebih ditingkatkan dengan pemberdayaan alat kelengkapan DPRD sebagai harapan kita dan masyarakat Kabupaten Ketapang yang tentu saja kedepan lebih partisipatif dan aspiratif dalam membangun daerah Ketapang
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengatakan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Ketapang hari ini merupakan tindak lanjut dari surat Keputusan Gubernur Kalbar nomor 545/Pem/2014.tanggal 24 November 2014, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Ketapang masa bhakti 2014-2019.
" Kepada pimpinan DPRD Ketapang yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji kami kami ucapkan selamat mengemban amanat rakyat laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya pahami tugas wewenang dan fugsi saudara selaku pimpinan DPRD " ucapnya.
Menurut Wagub penyelenggaran pemerintahan daerah adalah penyelenggaran urusan Kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah dalam rangka untuk melindungi melayanimemberdayakan dan mensejahterakan masyarakat dalam rangka melaksanakan dan mewujudkan hal tersebut maka kata Wagub Kepala daerah dan DPRD dalam hal ini melalui pimpinan DPRD wajib memiliki hubungan yang besinergi dan harmoni sebagai mana diatur dalam pasal 207 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah didasarkan hubungan atas kemitraan sejajar
Selain itu disebutkan Dia persetujuan bersama dalam pembentukan perda, penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Kepada DPRD persetujuan terhadap kerjama sama yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah rapat konsultasi DPRD dengan Kepala Daerah secara berkala dan bentuk lainnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Ditambahkan Wagub Pelaksanaan dan pembangunan Daerah Pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi Pemerintah Provinsi Kalbar menaruh harapan besar terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Ketapang
" Setiap jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan berdasarkan pada profesionalitas serta proposionalitas " ujarnya.
Sumber: link
0 komentar:
Posting Komentar