Tanggal : 23 December 2014, 1:30 pm
Ketapang, Direktur PT (Persero) Ketapang Mandiri Drs Eko Iskandar untuk periode 2014-2018, (Selasa,23/12) dilantik dan diambil sumpah oleh Wakil Bupati Ketapang H Boyman Harun SH, berdasarkan surat keputusan ditandatangani Bupati Ketapang pada tanggal 5 Nopember 2014.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut Plt Sekda Drs.H.M.Mansyur.M.Si, Asisten I Setda Ketapang Drs H Gurdhani Achmad, Staf Ahli, Kepala Dinas,Kantor Kepala bagian serta Sekretaris Tim Seleksi Penerimaan Calon Direktur Utama Perusahaan Daerah (persero) PT.Ketapang Mandiri Kabupaten Ketapang periode tahun 2014-2018 Ir.Hj.Nurwanti MM.
Wakil Bupati H Boyman Harun mengharapkan kepada Direktur PT Ketapang Mandiri yang baru dilantik agar dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan harus selalu mengacu kepada peraturan yang ada karena BUMD Ketapang Mandiri yang mengelola SPBU berbeda dengan SPBU yang ada di Kabupaten Ketapang, karena SPBU Ketapang Mandiri milik Pemerintah Daerah,
", Saudara seorang direktur harus bekerja sesuai dengan managemen perusahaan dibawah kendali pemerintah Daerah " tegas Wabub.
Wabub mengharapkan agar Direktur lebih banyak berkonsultasi dan berdiskusi dengan badan pengawas berkaitan tentang pengambilan keuputusan maupun solusi dalam pekerjaan karena dewan pengawas yang merupakan kepanjangan tangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang.
", Selanjutnya Dewan Pengawas akan menyampaikan kepada Bupati akan hal hal yang dilakukan apa yang harus diperbaiki maupun apa yang harus di tambah sehingga tujuan dan misi menjadikan Ketapang MNadiri seabagi perusahaan daerah yang kuat terwujud " kata Wabup Boyman.
Wabub Boyman pun tidak menampik kontribusi PT Ketapang Mandiri sudah terlihat diprioede pertama dari neraca laporan keuangan saudara sudah dapat melunasi hutang perusahaan sebesar 1 Milyar dan telah memberikan sumbangan pada PAD Ketapang sebesar Rp. 350 juta rupiah.
Selain itu SPBU PT Ketapang mandiri diharapkan Wabup tidak hanya tersedia juga bahan bakar non subsidi guna untuk melayani kendaraan Dinas Pemerintah yang sudah diwajibkan menggunakan bahan bakar kepada badan pengawas agar benar benar melakukan pengawasab terhadap pengadaan bahan bakar non subsidi di PT Ketapang Mandiri dan melaporkan hasilnya kepada Bupati Ketapang.
" Semoga kepercayaan yang diberikan kepada saudara yang kedua kalinya memimpin Ketapang Mandiri dilaksanakan secara baik dan benar dengan penuh rasa tanggung jawab sehinga perusahaan yang saudara pimpin dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Ketapang " harap Wabup Boyman. Sumber : http://humas.ketapang.go.id/berita_full.php?vN=2356
Hadir dalam acara pelantikan tersebut Plt Sekda Drs.H.M.Mansyur.M.Si, Asisten I Setda Ketapang Drs H Gurdhani Achmad, Staf Ahli, Kepala Dinas,Kantor Kepala bagian serta Sekretaris Tim Seleksi Penerimaan Calon Direktur Utama Perusahaan Daerah (persero) PT.Ketapang Mandiri Kabupaten Ketapang periode tahun 2014-2018 Ir.Hj.Nurwanti MM.
Wakil Bupati H Boyman Harun mengharapkan kepada Direktur PT Ketapang Mandiri yang baru dilantik agar dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan harus selalu mengacu kepada peraturan yang ada karena BUMD Ketapang Mandiri yang mengelola SPBU berbeda dengan SPBU yang ada di Kabupaten Ketapang, karena SPBU Ketapang Mandiri milik Pemerintah Daerah,
", Saudara seorang direktur harus bekerja sesuai dengan managemen perusahaan dibawah kendali pemerintah Daerah " tegas Wabub.
Wabub mengharapkan agar Direktur lebih banyak berkonsultasi dan berdiskusi dengan badan pengawas berkaitan tentang pengambilan keuputusan maupun solusi dalam pekerjaan karena dewan pengawas yang merupakan kepanjangan tangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang.
", Selanjutnya Dewan Pengawas akan menyampaikan kepada Bupati akan hal hal yang dilakukan apa yang harus diperbaiki maupun apa yang harus di tambah sehingga tujuan dan misi menjadikan Ketapang MNadiri seabagi perusahaan daerah yang kuat terwujud " kata Wabup Boyman.
Wabub Boyman pun tidak menampik kontribusi PT Ketapang Mandiri sudah terlihat diprioede pertama dari neraca laporan keuangan saudara sudah dapat melunasi hutang perusahaan sebesar 1 Milyar dan telah memberikan sumbangan pada PAD Ketapang sebesar Rp. 350 juta rupiah.
Selain itu SPBU PT Ketapang mandiri diharapkan Wabup tidak hanya tersedia juga bahan bakar non subsidi guna untuk melayani kendaraan Dinas Pemerintah yang sudah diwajibkan menggunakan bahan bakar kepada badan pengawas agar benar benar melakukan pengawasab terhadap pengadaan bahan bakar non subsidi di PT Ketapang Mandiri dan melaporkan hasilnya kepada Bupati Ketapang.
" Semoga kepercayaan yang diberikan kepada saudara yang kedua kalinya memimpin Ketapang Mandiri dilaksanakan secara baik dan benar dengan penuh rasa tanggung jawab sehinga perusahaan yang saudara pimpin dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Ketapang " harap Wabup Boyman. Sumber : http://humas.ketapang.go.id/berita_full.php?vN=2356
0 komentar:
Posting Komentar