Rabu, 10 April 2013

Kajari Ketapang: Kami Tak Diam Tangani Korupsi


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Kusnendar mengatakan pada Kamis (11/4/2013) kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kayong Utara, Pohan dan dua kontraktor Nurhaslinda dan Apripian akan memasuki masa sidang yang ketiga di Pengadilan Tipikor Pontianak. Agendanya mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sedangkan kasus korupsi Jalan Jambi-Sukaramai yang menjerat pengguna anggaran, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ketapang, D pihaknya baru menerima lima dari enam berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Ketapang.

"Artinya kita tak pernah tinggal diam dalam penanganan kasus-kasus Tipikor. Cuma sidangnya saja di Pontianak jadi gaungnya di Ketapang sama Kayong Utara kurang," katanya kepada Tribunpontianak.co.id diruang kerjanya, Rabu (10/4/2013).

Lokasi sidang di Pontianak, katanya juga menjadi kendala tersendiri lantaran operasional yang terbatas dan jauhnya jarak. Meski demikian, penanganan kasusu korupsi bukan berarti jalan ditempat.

"Kalau Kasi Pidsusnya pakai kelotok ke Pontianak, kapan nyampainya. Tapi bukan berarti semangat untuk menyelesaikan kasus tipikor itu menurun, kita terus kerja,"katanya

Penulis : novi saputra
Editor : Arief
Sumber : Tribun Pontianak

0 komentar:

Posting Komentar