Senin, 31 Desember 2012

Liputan Nur'adin Humas: JKR Dinilai Layak Dimekarkan

KOTA KETAPANG -- sebuah angin segar untuk membentuk Kabupaten baru mulai menyegarkan warga enam kecamatan (Kendawangan, Jelai Hulu, Marau, Singkup, Air Upas dan Manismata). Pasalnya, hasil kajian pemerintah daerah dengan melibatkan tim ahli, maka rencana Kabupaten Jelai Kendawangan Raya (JKR) dinilai layak untuk dimekarkan. 

Kelayakan pembentukan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya terungkap dalam rapat finalisasi pembahasan kajian daerah pemekaran Kabupaten Jelai Kendawangan Raya (JKR). Dan calon peta wilayah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya di ruang rapat kantor Bupati Ketapang, Jum'at (28/12) pagi. Rapat yang dipimpin Bupati Ketapang diwakili sekda Ketapang, Drs H.Andi Djamiruddin M.Si.Kajian kelayakan tersebut dinilai dari banyak aspek. Misalnya luas wilayah, jumlah penduduk, potensi PAD, infrastruktur pendukung, dan lain-lain. Paparan hasil Tim kajian daerah Kabupaten Ketapang dan konsultan disampaikan Prof. Edy Suratman dari CV. Prima Consultan. Hadir dalam rapat tersebut,DR.Jumadi yang diketahui juga akademisi dari Universitas Tanjungpura. 
"Pemekaran Kabupaten Jelai Kendawangan Raya dinilai layak dan dapat dilanjutkan," tegas Sekda Ketapang, Drs H.Andi Djamiruddin M.Si ketika memimpin rapat finalisasi pembahasan pemekaran JKR. 
Terhasil hasil kajian akademik terhadap kelayakan pemekaran daerah tersebut, mewakili Bupati Ketapang, maka Sekda Ketapang meminta instansi terkait dapat selalu berkoordinasi dengan tim pemekaran JKR. Dalam memberikan pelayanan kepada tim pemekaran JKR, maka diminta selalu mengacu kepada PP 78 tahun 2007. Rapat tersebut dihadiri asisten II Setda Ketapang, Kadis Pendidikan, Kadis Catatan Sipil dan Kependudukan, Kadis Pendapatan Daerah, Kabag Tapem dan para camat untuk wilayah pemekaran.@ sumber : http://www.humas.ketapang.go.id/berita_full.php?vN=1725

0 komentar:

Posting Komentar