KETAPANG – Jumlah defisit APBD Ketapang tahun 2013 mencapai Rp 24 miliar lebih. Walaupun mengalami defisit, sejumlah fraksi di DPRD Ketapang menyetujui dan mengesahkan RAPBD 2013 untuk dijadikan perda dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Ketapang, Selasa (11/12).
Perinciannya adalah untuk belanja tercatat sebesar Rp 1,206 triliun lebih, pendapatan APBD Ketapang sebesar Rp 1,181 triliun lebih, dan defisit Rp 24 miliar lebih. Walaupun tujuh fraksi menyetujui RAPBD untuk disahkan menjadi APBD 2013, namun dengan catatan.
Fraksi Golkar misalnya menyoroti Dinas PU yang belum maksimal melakukan pembangunan infrastruktur dan terkesan ada proyek yang belum selesai dikerjakan.
Fraksi PDIP di antaranya menyoroti kinerja PDAM Ketapang yang masih saja kondisinya seperti dulu. PDIP meminta agar PDAM Ke depan lebih baik lagi.
Fraksi Hanura menyoroti Disdik Ketapang agar dapat mengatur peserta didiknya dan jangan banyak mengurus proyek-proyek. Tapi lebih diutamakan mutu pendidikan. Fraksi Demokrat menyoroti agar Bupati Ketapang mengevaluasi SKPD-SKPD untuk melakukan penyegaran. Sedangkan Fraksi PPP menyoroti pembangunan di Ketapang belum ada pencapaian yang signifikan dan adanya kesenjangan pembangunan di kota dan kecamatan pedalaman.
Sementara Fraksi PAN menyoroti BUMD Ketapang yang belum menghasilkan pendapatan bagi daerah yang signifikan.
Paripurna DPRD Ketapang dipimpin Ketua DPRD Gusti Kamboja menyetujui sekaligus menerima Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) senilai Rp 1,181 triliun lebih menjadi APBD 2013.
Ketua DPRD Ketapang Kamboja mengatakan APBD 2013 yang sudah disetujui ini akan diserahkan ke Bupati Ketapang untuk segera dilaksanakan. Segala saran dan pendapat anggota dewan agar dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah.
Sekda Ketapang Andi Djamirrudin mengatakan segala masukan anggota DPRD akan diakomodasi dan akan melakukan evaluasi menyeluruh bagi seluruh SKPD-SKPD yang ada di Pemkab Ketapang guna melaksanakan APBD. (KiA)
0 komentar:
Posting Komentar