Rapat Dengar pendapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Ketapang Ir Gusti Kamboja tersebut berlangsung tegang itu akhirnya mencapai kata sepakat. Ada tujuh poin yang disepakati kedua belah pihak.
Hasil Notulen rapat yang dibacakan oleh Ketua DPRD Ketapang Gusti Kamboja antara lain: 1. PT SIM bergabung dengan asosiasi, 2. Harga pakan, ayam di tingkat kandang dan bibit ditentukan oleh asosiasi melalui kesepakatan dinas dan instansi terkait, dan harus mendapat pengawasan dari Pemkab, 3. Jika terjadi over stok produksi ayam PT SIM harus siap membeli ayam milik asosiasi, 4. Tidak ada penambahan kandang milki PT SIM untuk sementara waktu, 5. Jika terjadi penyimpangan, pemkab dapat mencabut ijin perusahaan PT SIM, 6. Dinas pertanian dan Peternakan diharapkan mengagendakan pertemuan dua bulan sekali antara PT SIM dan asosiasi dalam rangka pembinaan, dan 7. DPRD merokemendasikan hasil rapat tersebut kepada Bupati Ketapang untuk dibuat berita acara kemudian ditanda tangani dan dibuat kesepakatan bersama.
Ketua DPRD Ketapang Gusti Kamboja berharap, hasil rapat tersebut dapat dilaksanakan oleh perusahaan PT SIM dengan baik, sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Sebab pada intinya tujuan perusahaan masuk ke Ketapang adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Sementara itu Wakil ketua DPRD Ketapang Budi Mateus mengatakan, yang menjadi persoalan utama bagi kalangan asosiasi peternak ayam saat ini adalah, masalah over stok produksi ayam. Maka dari itu sudah seharusnya PT SIM dapat mengatasi persoalan jika terjadi over stok.
sumber : http://www.borneotribune.com
Asalamualaikum
BalasHapus