
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ketua KPU Ketapang, Kalimantan Barat, Juardhani, mengatakan, KPU kerap kesulitan saat melakukan verifikasi faktual di lapangan terhadap anggota partai politik. Pasalnya, kartu tanda anggota (KTA) parpol banyak yang tidak mencantumkan alamat secara lengkap.
"Jikapun dituliskan alamat, biasanya hanya nama kecamatan atau kabupaten saja. Ini menjadi kendala tersendiri bagi kami saat turun ke lapangan," kata Juardhani saat sosialisasi verifikasi faktual partai politik di Rumah Makan Kedondong, Sabtu (3/11).
Ketua DPD PDIP Kabupaten Ketapang, Budi Mateus, kepada Tribun Pontianak, Minggu (4/11), mengatakan, PDIP siap memberikan yang terbaik untuk membuktikan kebenaran terhadap anggota pemegang kartu, termasuk jika diminta untuk menghadirkan orang yang bersangkutan.
Budi mengakui, KTA PDIP tidak menyebutkan alamat lengkap seperti yang diinginkan KPU, namun demikian hal itu tidak ada maksud dan tujuan lain, selain karena mengikuti ketentuan dari pengurus pusat. "Format KTA kan memang sudah seperti itu dari pusat, jadi kita di daerah hanya mengikuti saja, yang penting kita bisa membuktikan kebenarannya saya kira itu sudah cukup," jelasnya.
sumber : http://pontianak.tribunnews.com
Penulis : Ali Anshori
Editor : Andi Asmadi
0 komentar:
Posting Komentar