TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Untuk mengejar target perekaman e-KTP, Dinas kependudukan dan catatan sipil Ketapang Kalimantan Barat melakukan sistem mobile atau jemput bola.
Pasalnya dari target 344.024 wajib bagi masyarakat memiliki e-KTP, baru 86.000 yang sudah terekam atau sekitar 25 persen.
Kepala Bidang (kabid ) pencatan sipil, Disdukcapil Ketapang Joko Wijarnarko mengatakan, untuk memudahkan bagi warga di desa-desa maupun kelurahan yang akan merekam e-KTP diadakan mobil keliling dimana petugas operator akan berada di kantor Desa/Kelurahan tersebut untuk melayani warga.
"Ini semacam sistem jemput bola, ada dua mobil yang kami operasikan, satu di kecamatan dalam kota dan satunya lagi di kecamatan pedalaman, agar warga yang ada di desa maupun kelurahan mudah merekam e-KTP,'' kata Joko Kamis (8/11/2012) di ruang kerjanya.
Ia juga memaparkan, selama ini masih banyak kendala yang dihadapi saat perekaman e-KTP yang membuat Ketapang menjadi tertingal dari 10 Kabupaten/Kota di Kalbar. Hal-hal yang menjadi kendala jelas Joko, yakni pelatihan bagi 20 operator yang dilaksanakan terlambat atau paling belakangan dari pemerintah provinsi yakni pada 28 Juli 2012 yang lalu.
Pada awal Agustus 2012 peralatan e-KTP di Ketapang juga belum lengkap di semua kecamatan, kalau pun peralatan sudah terpasang belum bisa ontime, dan jika peralatan rusak teknisinya juga harus didatangkan dari propinsi,serta masalah listrik di kecamatan pedalaman juga menjadi kendala.
Pasalnya dari target 344.024 wajib bagi masyarakat memiliki e-KTP, baru 86.000 yang sudah terekam atau sekitar 25 persen.
Kepala Bidang (kabid ) pencatan sipil, Disdukcapil Ketapang Joko Wijarnarko mengatakan, untuk memudahkan bagi warga di desa-desa maupun kelurahan yang akan merekam e-KTP diadakan mobil keliling dimana petugas operator akan berada di kantor Desa/Kelurahan tersebut untuk melayani warga.
"Ini semacam sistem jemput bola, ada dua mobil yang kami operasikan, satu di kecamatan dalam kota dan satunya lagi di kecamatan pedalaman, agar warga yang ada di desa maupun kelurahan mudah merekam e-KTP,'' kata Joko Kamis (8/11/2012) di ruang kerjanya.
Ia juga memaparkan, selama ini masih banyak kendala yang dihadapi saat perekaman e-KTP yang membuat Ketapang menjadi tertingal dari 10 Kabupaten/Kota di Kalbar. Hal-hal yang menjadi kendala jelas Joko, yakni pelatihan bagi 20 operator yang dilaksanakan terlambat atau paling belakangan dari pemerintah provinsi yakni pada 28 Juli 2012 yang lalu.
Pada awal Agustus 2012 peralatan e-KTP di Ketapang juga belum lengkap di semua kecamatan, kalau pun peralatan sudah terpasang belum bisa ontime, dan jika peralatan rusak teknisinya juga harus didatangkan dari propinsi,serta masalah listrik di kecamatan pedalaman juga menjadi kendala.
Penulis : Ali Anshori
Editor : Bowo
Sumber : Tribun Pontianak : http://pontianak.tribunnews.com/2012/11/08/baru-25-persen-warga-ketapang-rekam-e-ktp
0 komentar:
Posting Komentar