Kamis, 08 November 2012

9 Kecamatan di Ketapang Rawan Bencana


banjir-kayan-hilir-belum-surut.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Ketapang Kalimantan Barat belum lama ini melakukan sosialisasi Mitigasi Bencana dan penyebarluasan informasi potensi bencana alam di sembilan kecamatan yang masuk kategori daerah rawan bencana.

Kepala Seksi (Kasi) pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD Ketapang Maryanto mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penanggulangan bencana alam dan mendorong masyarakat untuk peduli terhadap korban bencana .

"Ke sembilan kecamatan tersebut masuk daerah rawan bencana alam, makanya kita adakan sosialisasi,'' kata Maryanto, Kamis (8/11/2012) di ruang kerjanya.

Maryanto menjelaskan, Sembilan kecamatan yang diadakan sosialisasi tersebut meliputi Muara Pawan, Nanga Tayap, Sandai, Hulu Sungai, Simpang Dua, Sungai Laur, Sungai Melayu Rayak, Simpang Hulu, dan Kecamatan Manis Mata.

"Paling tidak program penyuluhan pra bencana ini bisa mengurangi atas dampak bencana yang akan ditimbulkan, target pada anggaran 2012, triwulan ke 10 ini telah tercapai 100 persen,'' katanya.

Maryanto mencontohkan, di Desa Tanjung Pasar Kecamatan Muara Pawan kerap dilanda banjir yang hampir seluruh desa tersebut terendam banjir. Dengan sosialisasi ini akan berdampak baik bagi upaya pencegahan dampak akan bencana banjir.

"Paling tidak masyarakat mengerti bagaimana upaya penanganan dini bencana ini,'' katanya. 

Maryanto menjelaskan, peralatan di BPBD Ketapang semuanya sudah siap, mulai dari perahu karet dengan mesin 18 PK yang mampu menampung 12 orang, mobil dapur lapangan, mobil rescue dua unit, tenda posko, tenda pleton, tenda keluarga, dan tenda regu.
Admin# mulai terlihat sekarang dampak dari rusaknya hutan dan diperparah dengan perkebunan sawit yang mengambil daerah hutan sehingga hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan air semakin hilang bahkan tinggal nama saja. seharusnya masyarakat dan pemerintah sadar tentang masalah ini dengan tidak  memberi kan izin kepada perusahaan yang mengambil area hutan menjadi perkebunan. dampak yang di timbulkan sangat besar dan cenderung patal sekali. dan masyarakat diharapkan bisa menyedari hal ini bukan hanya untuk kehidupan sekarang tetapi untuk anak cucu kita.

Penulis : Ali Anshori
Editor : Bowo

0 komentar:

Posting Komentar