ketapang sebagai kabupaten yang lebih dahulu berkembang dari pada KKU yang merupakan kabupaten hasil pemekaran kab.ketapang. pemerintah ketapang seharusnya malu dengan KKU yang wilayahnya lebih kecil bisa memproduksi beras yang lebih banyak dan mempunyai merek dagang yang legal dan proyeksi nasional,seharusnya pemerintah terkait harus memfasilitasi petani ketapang untuk maju seperti petani KKU karena potensi yang lebih besar dimiliki ketapang kenapa tidak di manfaatkan secara maksimal,seharusnya pemerintah kabupaten ketapang dalam hal ini sadar dan berbenah diri untuk memajukan pertanian ketapang bukan untuk mengurus kepentingan diri sendiri.saya harap ketapang dalam waktu dekat bisa melauncing juga merek daerah kabupaten ketapang misalnya beras super ketapang atau apapun mereknya yang penting ketapang harus mempunyai koperasi yang bertugas membeli hasil petani ketapang dan meningkatkan produksi petani sehingga bisa tercipta merek dagang ketapang yang bisa bersaing di pasaran lokal maupun kal-bar lah dulu sehingga petani tidak hanya bertani untuk makan sehari - hari saja tetapi untuk kebutuhan ketapang khususnya kal-bar,nasional maupun ekspor umumnya sehingga harga beras stabil dan kebutuhan beras terpenuhi bahkan bisa melimpah dan diekspor untuk kemajuan rakyat masyarakat petani ketapang. Amin PR pemerintah ketapang untuk membuat merk dagang beras khas ketapang.
SUKADANA – Guna membidik pangsa nasional maupun regional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara meresmikan Rice Milling Unit (RMU) Sukadana “Bhakti Praja”, sekaligus launching (meluncurkan) “Beras Durian Sukadana” di Dusun Pelerang, Desa Benawai Agung, Kecamatan Sukadana, Rabu (5/9).
“Pembangunan daerah yang berkelanjutan kunci mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, maju, dan mandiri. Pembangunan sebagai suatu proses berkelanjutan. Secara konkret dapat meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan, memperkuat kemandirian, dan memajukan peradaban,” ungkap H Hildi Hamid, Bupati Kayong Utara jelang potong pita di pintu utama RMU Sukadana, kemarin.
Dikatakannya, saat ini kemampuan daerah dalam mengembangkan, memanfaatkan, dan menerapkan pengetahuan teknologi akan menjadi kunci pembangunan. Pengembangan inovasi daerah yang sistematis menjadi sangat penting dan penentu keberhasilan menuju era ekonomi dan masyarakat berpengetahuan.
“Karena itu pada hari ini (kemarin, red) kita akan segera mewujudkan impian kita, yaitu penerapan salah satu teknologi yang berdampak mempercepat pertumbuhan ekonomi KKU. Yaitu, dioperasionalkannya Rice Milling Unit (RMU, unit penggilingan padi), salah satu bentuk teknologi yang berkapasitas 3 ton per jam atau 6.912 ton per tahun,” papar Hildi.
Dioperasionalkannya teknologi ini, sambungnya, berarti Pemkab Kayong Utara sudah dapat menjual beras lokal keluar daerah. “Mereknya ‘Beras Durian Sukadana’ dalam bentuk kemasan 5 kg, 10 kg, dan 20kg,” jelas Hildi.
Untuk menunjang RMU Sukadana ini, tambahnya, produksi beras di KKU mencapai rata-rata 68 ribu ton setiap tahun. Alat teknologi ini hanya mampu menggiling 10,16 persen dari seluruh hasil panen masyarakat KKU. “Artinya kita masih kekurangan sembilan RMU untuk memenuhi kebutuhan produksi beras yang tersedia,” timpalnya.
Di bidang pertanian, lanjut Hildi, alat teknologi ini dapat disebut juga dengan teknologi pascapanen. Diartikan juga sebagai tindakan atau perlakuan yang diberikan pada hasil pertanian, setelah panen sampai komoditas berada di tangan konsumen.
“Sasaran pembangunan pascapanen ini diarahkan pada tiga hal. Yaitu penurunan kehilangan pascapanen, peningkatan mutu hasil, dan peningkatan kesejahteraan petani,” tuturnya.
Diharapkan, doa Hildi, dengan meningkatnya penanganan pascapanen dan pengolahan hasil pertanian, dapat mengurangi kehilangan hasil panen. Menurunnya kehilangan hasil ini sangat berpengaruh terhadap ketersediaan pangan dan kemandirian pangan suatu daerah.
“Teknologi pascapanen ini dapat meningkatkan penyelamatan hasil saat panen, meningkatnya perbaikan penanganan pascapanen, kesadaran petani, peran serta masyarakat, dan penggunaan teknologi, diharapkan dapat menyelamatkan hasil sampai taraf 2-5 persen,” yakinnya.
Dengan RMU ini Hildi mengharapkan dapat menekan kehilangan hasil, meningkatkan mutu, dan meningkatkan pendapatan petani, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
“RMU mempunyai peranan penting dalam mendukung pemenuhan produksi beras semakin meningkat. Sejalan semakin bertambahnya penduduk, rendahnya mutu beras di pasar, dan kepemilikan individu yang kurang menguntungkan,” ulasnya.
RMU Sukadana, imbuhnya, didirikan bertujuan untuk menyangga dan menampung hasil penggilingan milik masyarakat, diproses lebih lanjut menjadi beras medium dan premium dengan mutu dan kualitas lebih baik.
“Kemudian memproduksi beras bernuansa daerah KKU dengan mutu dan kualitas, mampu bersaing dengan daerah lain di pasar regional maupun nasional,” kupasnya.
Memproses kelebihan produksi padi yang tidak mampu ditampung dan diproses oleh penggilingan milik masyarakat. “Seperti telah kita ketahui, produksi padi di KKU mencapai 68.932 ton gabah kering giling (GKG). Produksi padi untuk di Kecamatan Sukadana sana mencapai 22.388 ton per tahun. Hal ini patut kita berbangga, Pemkab Kayong Utara pada 18 Juli 2012 telah menerima penghargaan Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) tahun 2011. Penghargaan P2BN untuk KKU diserahkan langsung Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono,” kenangnya.
Penghargaan itu, ucap Hildi, menjadikan KKU sebagai peringkat teratas di Kalbar yang berhasil meningkatkan produksi beras nasional. Tercatat pada tahun 2010 produksi mencapai 50.616 ton, pada tahun 2011 meningkat menjadi 68.945 ton. Sehingga terjadi peningkatan produksi sebesar 36,21 persen.
“Dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi KKU, juga mengalami peningkatan. Ini ditunjukkan pada tahun 2012 berada di 5,92 persen. Pencapaian ini relatif lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Kalbar sekitar 5,43 persen,” pujinya.
Demikian juga dengan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), tutur Hildi, juga mengalami kenaikan dari tahun 2009 ke tahun 2010. Pada tahun 2009 PDRB Rp 8,81 juta atau pendapatan perorang Rp 734.000,- per bulan. Pada tahun 2012 PDRB Rp 9,90 juta atau pendapatan per orang Rp 825 ribu per bulan. Berarti terjadi peningkatan 12,45 persen.
“Angka pendapatan per orang per bulan ini dapat dijadikan standar upah minimum KKU. Dengan kondisi pertumbuhan ekonomi semakin membaik ini, marilah kita bersama-sama memanfaatkan potensi sumber daya yang ada. Kembangkan, demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan KKU,” ajaknya.
Bupati mengharapkan RMU unit Sukadana dalam melaksanakan kegiatannya dapat memberikan kontribusi positif terhadap penggilingan-penggilingan milik masyarakat yang ada di KKU pada umumnya. Supaya dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan petani.
“Selain itu dapat menghasilkan beras bermerek KKU dengan mutu dan kualitas yang mampu bersaing di pasar nasional,” pungkasnya. (lud) Sumber : http://www.equator-news.com
0 komentar:
Posting Komentar