TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Penerapan e-KTP di Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, masih terkendala alat. Kondisi ini membuat pihak kecamatan tidak berani menarget pekerjaannya bakal selesai sampai dengan empat bulan kedepan, sesuai dengan target yang ditentukan.
Kasi pemerintahan Kecamatan Delta Pawan, Hamdani, mengatakan, kuota di wilayah Kecamatan Delta Pawan saat ini mencapai 50 ribu orang. Jika waktu yang diberikan empat bulan, maka dalam satu hari pihaknya harus dapat melayani perekaman e-KTP sebanyak 440 orang.
"Selama ini kita hanya mempunyai dua alat saja, dan satu alatnya hanya mampu melayani sebanyak 100 orang saja, kadang malah tidak sampai, jadi sampai saat ini kita masih terkendala dengan keberadaan alat," kata Hamdani ditemui Tribunpontianak.co.id, Selasa (18/9/2012).
Hamdani mengatakan, idealnya alat yang harus dipergunakan sebanyak empat atau lima unit, sehingga dalam sehari masyarakat yang dapat dilayani mencapai 400 orang. Namun jika tidak maka waktu empat bulan tidak akan terkejar.
Kasi pemerintahan Kecamatan Delta Pawan, Hamdani, mengatakan, kuota di wilayah Kecamatan Delta Pawan saat ini mencapai 50 ribu orang. Jika waktu yang diberikan empat bulan, maka dalam satu hari pihaknya harus dapat melayani perekaman e-KTP sebanyak 440 orang.
"Selama ini kita hanya mempunyai dua alat saja, dan satu alatnya hanya mampu melayani sebanyak 100 orang saja, kadang malah tidak sampai, jadi sampai saat ini kita masih terkendala dengan keberadaan alat," kata Hamdani ditemui Tribunpontianak.co.id, Selasa (18/9/2012).
Hamdani mengatakan, idealnya alat yang harus dipergunakan sebanyak empat atau lima unit, sehingga dalam sehari masyarakat yang dapat dilayani mencapai 400 orang. Namun jika tidak maka waktu empat bulan tidak akan terkejar.
Penulis : Ali Anshori
Editor : Bowo
Sumber : Tribun Pontianak sumber : http://pontianak.tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar