Rabu, 01 Agustus 2012

Harap DPT yang Diumumkan Valid


KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada 2 Agustus 2012. Ketua KPU Ketapang Juardhani Selasa (31/7) mengatakan penetapan DPT akan ditetapkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan terlebih dulu. “Proses penetapan dilakukan di tingkat PPK pada 2 Agustus. Dengan penetapan DPT, berarti proses pendaftaran  maupun  pemutakhiran data dan daftar pemilih yang telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan telah selesai,” katanya.

Ia menyebutkan setelah PPK menetapkan DPT, selanjutnya pada 4 Agustus akan ditetapkan KPU Kabupaten Ketapang. Menurutnya, proses penetapan DPT ini akan dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi DPT yang akan dihadiri oleh berbagai pihak berkepentingan.“Sebelum DPT ditetapkan oleh PPK, masa pengumuman daftar pemilih tambahan dan DPT ini hingga 1 Agustus. Semua itu untuk mengakomodir warga yang mungkin saja luput dari coklit yang dilakukan PPS sehingga masih bisa dimasukkan  ke dalam daftar pemilih tambahan,” papar Juardhani.

Lebih lanjut, ia menegaskan setelah 1 Agustus, tidak ada toleransi lagi. Juardhani menambahkan DPT yang telah ditetapkan KPU Kabupaten akan di plenokan lagi di tingkat KPU Provinsi pada tanggal 6 Agustus.“Sebelum ditetapkannya DPT, KPU Ketapang selalu menginstruksikan kepada semua PPK untuk lebih teliti agar jangan sampai ada warga yang luput dari pendataan pemilih. Terutama bagi pendatang dari luar Kabupaten Ketapang seperti pekerja di perusahaan perkebunan maupun pertambangan, hal ini selalu dipantau bahkan mesti turun ke lapangan untuk melakukan monitoring maupun supervisi,” katanya.

Juadhani berharap DPT yang diumumkan telah valid sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam proses pemutakahirannya. karena KPU bersama PPK dan PPS sudah berusaha untuk melindungi hak pemilih dengan masa pemutakhiran data selama dua bulan.“Jangan salahkan pelaksana Pemilu bila nama tidak terdaftar di DPT. Karena waktu yang diberikan untuk mengecek nama sudah cukup panjang,” kata Juardhani. (ash)

0 komentar:

Posting Komentar