Kamis, 26 Juli 2012

Permen ESDM 7 Tingkatkan Devisa Negara


http://www.pontianakpost.com

KETAPANG – Meski tak menampik adanya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2012 memiliki dampak, baik positif maupun negatif, namun anggota DPR-RI daerah pemilihan (Dapil) Kalbar, Albert Yaputra, menilai salah satu tujuan utama dari dikeluarkannya Permen tersebut yakni untuk meningkatkan devisa  negara. 

“Dikeluarkannya permen ini memang ada dampak positif dan negatifnya, dan itu sudah menjadi keputusan Mentri, dan kita berharap semua, nanti perusahaan nasional bergerak di tanah air sendiri, bukan berarti  kita tidak menerima investor, tapi alangkah baiknya antara investor asing dengan pengusahan nasional sahamnya tidak beda jauh,” katanya. 

Dia menilai, Permen tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah menjadikan bahan baku lebih bernilai. Ia juga mengatakan bahwa Permen tersebut tak mengisyaratkan semua perusahaan harus membuat smelter. Namun, ditambahkan dia, cukup membuat satu smleter, kemudian dari perusahaan lain yang ingin mengolah bahan mentahnya bisa disuplai ke smelter tersebut. 

Walaupun hingga sekarang belum ada smelter yang dibangun, namun Albert mengatakatan pemerintah masih memberikan toleransi. Dengan syarat perusahaan harus menyodorkan program pembuatan smelter tersebut. “Kapan You mau bangun. Kalau masih mau membangun itu, pemerintah masih bisa memberikan asalkan dibuktikan dengan program,” ucapnya. 

Ia mengatakan bagimanapun Permen tersebut mementingkan kepentingan yang lebih besar. Jika tak segera diberlakukan, justru yang enak adalah luar negeri. Mereka memperoleh barang murah, sedangkan pajak atau devisa yang diterima negara sangat kecil.“Tapi kalau pengolahannya di dalam negeri, pasti devisa negara besar. Saya ambil contoh, misalnya ekspor bahan mentah, nilainya seratus, tapi begitu telah jadi bahan jadi atau setengah jadi nilainya bisa seribu. Otomatis pajaknya diambil dari seribu bukan dari seratus,” imbuhnya.

Saat ini salah satu perusahaan yang tenah gencar untuk membuat smelter adalah PT Harita Prima Abdi Minerah (HPAM). Diharapkan pemerintah segera memroses izin lokasi pembagunan smelter tersebut.  Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang, Samsidi, mengatakan saat ini pihak perusahaan tengah berlomba dengan waktu. Jika tak segera dilakukan dan smelter tersebut telat dibangun, dia khawatir akan menimbulkan persoalan baru. Samsidi tak meninginginkan stagnasi karena yang menjadi korban adalah buruh.

“Kita berharap supaya izin-izin mereka supaya cepat di-clear-kan agar perusahaan segera membangun smelter dan dapat dioperasikan pada 2014. Kalau 2013 nanti smelternya sudah mulai dibangun, mereka kan tetap menumpuk bahan baku. Karena sebentar lagi pabriknya tetap jalan. Saya fikir itu tak akan terjadi stagnasi, jika smelternya benar-benar bisa dioperasikan pada 2014,” kata Samsidi.Terkait keinginan pihak perusahaan untuk mengajukan kembali, Samsidi mengungkapkan  bahwa itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Kita tinggal melihat gelombang pemerintah pusat seperti apa dan bagaimana pertimbangannya,” paparnya. (ash)Source

0 komentar:

Posting Komentar