Kamis, 29 Agustus 2013

Pembuat Kartu Kuning Ketapang Capai 1183


 Pembuat Kartu Kuning Ketapang Capai 1183

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi, Suyono menuturkan sekitar 1183 kartu pencari kerja atau kartu kuning telah dikeluarkan.
Sebagian besar pembuat kartu kuning direncanakan dipergunakan untuk mengurus pendaftaran sebagai CPNS. "Sejak ada informasi penerimaan CPNS, kami dipenuhi pembuat kartu pencari kerja," katanya kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (28/8/2013).
Saat ini kata Suyon, masih diberlakukan pembuatan secara manual, dalam waktu dekat pihaknya merencanakan pembuatan kartu kerja secara online pasca mendapatkan empat unit computer dari pusat.
"Nanti isi data sendiri, kemudian kesini untuk ditandatangani, kalau sekarang masih manual dulu," katanya
Kartu Pencari Kerja berlaku selama dua tahun dan jika pemilik belum mendaptkan lowongan kerja juga hendaknya melapor setiap enam bulan sekali begitu juga jika sudah mendapatkan sebaiknya juga melaporkan diri agar bisa masuk database pihaknya.
Untuk warga yang hendak membuat kartu pencari kerja, Suyono mengingatkan kartu ini dibuat sesuai daerah asal KTP. "Kalau KTPnya Pontianak ya buat Pontianak tak bisa buat disini, tapi penggunaannya bisa dimana-mana," tukasnya. sumber : http://pontianak.tribunnews.com

0 komentar:

Posting Komentar