TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG- Besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam pencairan dana kesejahteraan pegawai (Kespeg) menjadi faktor penyebab tidak adanya alokasi Kespeg bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ketapang.
Seperti yang diutarakan oleh Kepala sub bagian Umum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Ketapang, Tauran.
"Kita belum bisa menganggarkan dana kesejahteraan pegawai, layaknya kabupaten lain seperti Kayong Utara. Mengingat dibutuhkan dana sangat besar dan keuangan daerah kita masih belum kuat," ujar Tauran saat ditemui Tribunpontianak.co.id, di ruang kerjanya, Senin (3/2/2012).
Keuangan daerah menurutnya akan menganggung biaya yang sangat besar apabila memaksakan memberikan Kespeg, lantaran jumlah PNS maupun CPNS yang terdapat di Ketapang berjumlah 7.042 orang.
Sehingga apabila perbulannya diberikan sekitar Rp 500 ribu perorang, maka Pemkab harus menggelontorkan lebih dari Rp 3 miliar setiap bulannya. Menurutnya dengan dana sebesar ini, Pemkab dapat melakukan pembangunan dibidaang yang lain.
Seperti yang diutarakan oleh Kepala sub bagian Umum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Ketapang, Tauran.
"Kita belum bisa menganggarkan dana kesejahteraan pegawai, layaknya kabupaten lain seperti Kayong Utara. Mengingat dibutuhkan dana sangat besar dan keuangan daerah kita masih belum kuat," ujar Tauran saat ditemui Tribunpontianak.co.id, di ruang kerjanya, Senin (3/2/2012).
Keuangan daerah menurutnya akan menganggung biaya yang sangat besar apabila memaksakan memberikan Kespeg, lantaran jumlah PNS maupun CPNS yang terdapat di Ketapang berjumlah 7.042 orang.
Sehingga apabila perbulannya diberikan sekitar Rp 500 ribu perorang, maka Pemkab harus menggelontorkan lebih dari Rp 3 miliar setiap bulannya. Menurutnya dengan dana sebesar ini, Pemkab dapat melakukan pembangunan dibidaang yang lain.
Penulis : novi saputra
Editor : Jamadin
0 komentar:
Posting Komentar