Sabtu, 17 November 2012

Perseteruan PT KAL dan Warga Ketapang Meruncing


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Persoalan yang terjadi antara masyarakat Desa Kuala Tolak dengan perusahaan Kayong Agro Lestari (PT KAL) semakin meruncing. 

Untuk mengatasi persoalan tersebut rencananya akan dilakukan audiensi antara masyarakat dan PT KAL di DPRD Ketapang.

"Surat undangan tersebut telah saya terima dari sekretariat DPRD Ketapang pada tanggal 12 November kemarin dan saya sebagai koordinator atau perwakilan masyarakat desa Kula Tolak telah membuat laporan resmi atas rencana kegiatan tersebut secara tertulis pada tanggal 12-11-2012 kepada  polres Ketapang," kata Supiyanto, Jumat (16/11/2012).

Supiyanto mengatakan, dalam laporan tertulis tersebut masyarakat memohon bantuan pihak kepolisian untuk pengawalan terhadap masyarakat yang akan mengikuti audensi yang berasal dari beberapa dusun yang ada didesa Kuala Tolak kecamatan Matan Hilir Utara dan juga melakukan pengamanan didalam kegitan tersebut digedung DPRD Ketapang.

"Sebab kegiatan ini akan dihadiri oleh sebagian masyarakat desa Kuala Tolak yang diperkirakan berjumlah  150 orang sampai 300 orang, kehadiran mereka tidak saya mobilisasi melaikan keiklasan mereka saja dan tanpa ada paksaan. Mereka ingin mendengar langsung dalam kegiatan tersebut sekaligus ingin bertandang kegedung perwakilan masyarakat itu," bebernya.

Supiyanto mengatakan, dalam kegiatan ini apabila ada oknum-oknum tertentu yang membikin kekacauan, maka dia mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk menangkap orang tersebut. 

Sebab kedatangan warga ke DPRD bukan untuk membuat keributan, melainkan untuk mencari solusi.

Penulis : Ali Anshori
Editor : Bowo

0 komentar:

Posting Komentar