TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Tokoh masyarakat Sunggai Jahak desa Kuala Tolak Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, mengharapkan, agar proses pembebasan lahan yang dilakukan PT, KAL (anj agri) harus transparan terhadaap masyarakat, sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Jangan sampai ada salah satu sisi yang diuntungkan dan salah satu sisi dirugikan, dan perusahaan harus melakukan pertemuan akbar yang sifatnya rapat desa yang melibatkan masyarakat empat dusun di desa Kuala Tolak," kata Supiyanto, Jumat (19/10/2012).
Dikatakannya, warga ke empat dusun inilah yang harus diundang supaya masalah pembebasan lahan serta penerimaan uang kompensasi lahan yang masyaraakaat terima dari perusahaan menjadi jelas.
"Hal ini dimaksudkan agar tidak sampai menimbulkan kecurigaan serta keresahaan ditengah-tengah masyarakat desa Kuala Tolak secara umumnya" ujarnya.
Dia mengharapkan rapat tersebut harus dilaksanaakaan paling lambat 1minggu dari pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh warga setempat di kantor pt,kal dikasaai pada tgl 17-10-2012 beberapa waktu yang lalu.
"Pihak perusahaan harus menjelaskan dengan detail kepada masyarakat agar semuanya berkaitan proses pembebasan lahan menjadi terang benderang," ujarnya.
"Jangan sampai ada salah satu sisi yang diuntungkan dan salah satu sisi dirugikan, dan perusahaan harus melakukan pertemuan akbar yang sifatnya rapat desa yang melibatkan masyarakat empat dusun di desa Kuala Tolak," kata Supiyanto, Jumat (19/10/2012).
Dikatakannya, warga ke empat dusun inilah yang harus diundang supaya masalah pembebasan lahan serta penerimaan uang kompensasi lahan yang masyaraakaat terima dari perusahaan menjadi jelas.
"Hal ini dimaksudkan agar tidak sampai menimbulkan kecurigaan serta keresahaan ditengah-tengah masyarakat desa Kuala Tolak secara umumnya" ujarnya.
Dia mengharapkan rapat tersebut harus dilaksanaakaan paling lambat 1minggu dari pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh warga setempat di kantor pt,kal dikasaai pada tgl 17-10-2012 beberapa waktu yang lalu.
"Pihak perusahaan harus menjelaskan dengan detail kepada masyarakat agar semuanya berkaitan proses pembebasan lahan menjadi terang benderang," ujarnya.
Penulis : Ali Anshori
Editor : Bowo
Sumber : Tribun Pontianak sumber : http://pontianak.tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar