TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG -Pemerintah Kabupaten Ketapang memerlukan dana sebesar Rp20 miliar untuk pembebasan lahan warga untuk Pembangunan Perpanjangan landasan pacu runway bandara Rahadi Oesman Ketapang.
Hal itu dikemukakan Wakil Bupati Ketapang Boyman Harun, kepada sejumlah wartawan. Katanya, saat ini kendala untuk pembagunan perpanjangan landasan pacu tersebut masih terkendala anggaran.
Menurutnya ketersediaan anggaran pemkab Ketapang saat ini jauh dari kebutuhan yang ada, anggaran yang tersedia baru ada sekitar Rp2 miliar.
"Negosiasi pemkab dengan warga sekitar masih terus dilakukan. Saat ini hanya masalah kesepakatan harga tanah dengan masayarakat,penjualan tanah harus sesuai dengan standar NJOP,''ujar Boyman.
Kadis Perhubungan dan Informatika Ketapang, Suryanto,AR, mengatakan,memang kendala yang dihadapi pemkab, Ketapang adalah masalah pembebasan lahan warga ,saat ini dinas perhubungan dan pihak bandara Rahadi Oesman Ketapang masih terus melakukan upaya negosiasi harga dengan warga yang memiliki lahan.
Hal itu dikemukakan Wakil Bupati Ketapang Boyman Harun, kepada sejumlah wartawan. Katanya, saat ini kendala untuk pembagunan perpanjangan landasan pacu tersebut masih terkendala anggaran.
Menurutnya ketersediaan anggaran pemkab Ketapang saat ini jauh dari kebutuhan yang ada, anggaran yang tersedia baru ada sekitar Rp2 miliar.
"Negosiasi pemkab dengan warga sekitar masih terus dilakukan. Saat ini hanya masalah kesepakatan harga tanah dengan masayarakat,penjualan tanah harus sesuai dengan standar NJOP,''ujar Boyman.
Kadis Perhubungan dan Informatika Ketapang, Suryanto,AR, mengatakan,memang kendala yang dihadapi pemkab, Ketapang adalah masalah pembebasan lahan warga ,saat ini dinas perhubungan dan pihak bandara Rahadi Oesman Ketapang masih terus melakukan upaya negosiasi harga dengan warga yang memiliki lahan.
Penulis : Ali Anshori
Editor : Jamadin
Sumber : Tribun Pontianak sumber : http://pontianak.tribunnews.com
Masyarakat berharap proses pembebasan lahan ini benar-benar transparan dan sesuai dengan deal pemilik tanah dan pemerintah. tanpa ada embel-embel pembengkakan anggaran
0 komentar:
Posting Komentar