Rabu, 19 September 2012

Investor Hadir Mesti Sejahtrakan Masyarakat Ketapang


 

KUALA TOLAK – Hadirnya PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Agri di Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU) sebagai salah satu kegiatan investor perkebunan kelapa sawit, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun pada satu sisi, tokoh pemuda Desa Kuala Tolak MHU, Supiyanto, juga mengingatkan agar jangan sampai yang terjadi justru sebaliknya.

“Sudah menjadi rahasia umum belakangan ini melalui media-media, banyak masyarakat yang menjadi ribut dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Akibat tidak sejalannya pihak perusahaan dengan  masyarakat yang ada di dalam izin perusahaan,” kata Supiyanto. Ia menyontohkan seperti yang terjadi di Padang Lawas, Sumatera Utara.

Sengketa, yang menurut dia, menyebabkan warga Desa Ramba Padang Lawas menduduki lahan yang dikuasai oleh PT ANJ Agri. Ditambahkan dia, bagaimana peristiwa tersebut merupakan pembelajaran berharga buat mangemen PT ANJ Agri, yang  sedang melakukan pembukaan lahan-lahan milik masyarakat yang ada di Kecamatan MHU. “Perlu saya sampaikan dengan tegas kepada pihak perusahaan PT ANJ Agri, jangan sampai kejadian di Padang Lawas akan terulang kembali di tengah-tengah masyarakat tiga desa yang berada  di MHU,” ungkapnya.

Makanya ia mendesak agar perusahaan mampu berinvestasi dengan sebaik-baiknya, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Mari berikan pemahaman dan nilai tambah yang baik kepada masyarakat yang termasuk di dalam perizinannya,” tambahnya. Supiyanto juga menyinggung mengenai CSR yang menjadi program wajib perusahaan terhadap masyarakat. Dia berharap agar jangan sekali-kali mengabaikan kewajiban-kewajiban perusahaan pada masyarakat. Terlebih, dia menambahkan bagaimana saat ini kegiatan perusahaan sudah melakukan pembukaan lahan serta penanaman kelapa sawit.

“Agar ada balance antara pihak perusahaan dengan masyarakat. Salah satu pihak tidak merasa dirugikan dan tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” jelasnya. Supianto mengakui jika tiga desa di Kecamatan MHU, seperti Desa Kuala Tolak, Laman Satong, dan Kuala Satong, belum semuanya memahami tata-cara atau pola yang ‘disuguhkan’ perusahaan terhadap mereka. Karena itu, disarankan dia agar sosialisasi optimal dilakukan, sehingga masyarakat mengerti. “Pada dasarnya masyarakat ke tiga desa ini seperti masyarakat pada umumnya, berkebun, bertani, atau nelayan,” pungkasnya. (ash) sumber :  http://pontianakpost.com

0 komentar:

Posting Komentar