Selasa, 07 Agustus 2012

Pencapaian Pajak Sarang Walet Ketapang 1,28 persen


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pencapaian pajak sarang burung wallet di Kabupaten Ketapang masih sangat memprihatinkan, pasalnya sampai dengan akhir Juli  sebesar 1,28 persen, atau setara dengan 83 juta lebih, dari target Rp 6,5 milyar.

Kepala dinas pendapatan daerah Ketapang Farhan, menganggap hal ini sangat ekstrim, karena antara capaian dengan target pendapatan masih sangat jauh. Padahal potensi pajak dari sarang burung wallet di Kabupaten Ketapang ini sangat besar, sayangnya belum tergali dengan maksimal.

"Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan hal ini, kita sudah melakukan sosialisasi, siaran radio bahkan menagih langsung kepada pengusaha, namun hasilnya tetap belum memuaskan. Mereka mengeluh untuk saat ini di Ketapang sudah tidak ada lagi pengumpul, ditambah lagi dengan harga yang mengalami penurunan secara drastis," katanya pada Selasa (7/8/2012). 

Kendati demikian, lanjut Farhan, pihaknya tidak akan berputus asa untuk terus mendongkrak pendapatan dari sector sarang burung wallet, kata dia dispenda akan mencoba melakukan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Source

0 komentar:

Posting Komentar