Selasa, 14 Agustus 2012

Buruh PT SKM Ketapang Tuntut THR


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Seratusan buruh dari perusahaan PT Sinar Karya Mandiri (SKM) di Desa Tanjung Pasar, Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, mendatangi dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi Ketapang Selasa (14/8/2012). Kedatangan mereka untuk menuntut pembayaran THR dari perusahaan.

Para buruh tersebut datang sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan 3 unit kendaraan bak terbuka, saat datang para buruh ini masih memakai pakaian kerja, setibanya di kantor perwakilan buruh langsung menyampaikan keinginan mereka kepada pihak disnakertrans Ketapang.

Ahmad (59) satu diantara buruh yang ikut dalam rombongan tersebut mengatakan, janji perusahaan untuk mensejahterakan masyarakat saat akan masuk ke wilayah tersebut tak pernah teralisasi, pasalnya sampai kini mereka tak pernah menerima upah yang layak.

"Ini namanya pemerasan terhadap masyarakat, kami disuruh bekerja habis-habisan namun tenaga kami tidak dihargai, kalau seperti mandor dan pegawai lain dapat THR mengapa kami yang kerja banting tulang tidak dapat, ini tidak adil," katanya.

Ahamd berharap pihak perusahaan dapat bersikap adil terhadap buruh rendahan seperti dia dan rekan-rekannya yang lain. Kata dia perusahaan jangan hanya ingin memanfaatkan tenaganya namun tidak mau memberikan upah yang layak. "Jangan sampai gara-gara ada tindakan yang tidak adil terjadi kasus seperti di Mensuji, maka perusahaan harus bisa memperhatikan nasib kami," katanya  Sumber

0 komentar:

Posting Komentar