TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Disdukcapil Ketapang Kalimantan Barat Joko Wijanarko menyatakan, hingga Senin (14/1/2013) tercatat baru 52 persen warga wajib KTP yang telah melakukan perekaman.
"Saat ini sudah hampir 52 persen yang melakukan perekaman,"ujarnya paada Tribunpontianak.co.id.
Sementara untuk pengiriman e-KTP, saat ini masih tetap pada angka 19 ribu yang terbagi atas 20 kecamatan. "Kabar terakhir belum ada pengiriman tambahan," katanya
Menurutnya pada akhir Januari nanti akan dilakukan Rapat koordinasi nasional di Jakarta, guna membahas pelaksanaan program e-KTP di daerah-daerah. "Rencana sekalian mau bertanya disana nanti,"pungkasnya
"Saat ini sudah hampir 52 persen yang melakukan perekaman,"ujarnya paada Tribunpontianak.co.id.
Sementara untuk pengiriman e-KTP, saat ini masih tetap pada angka 19 ribu yang terbagi atas 20 kecamatan. "Kabar terakhir belum ada pengiriman tambahan," katanya
Menurutnya pada akhir Januari nanti akan dilakukan Rapat koordinasi nasional di Jakarta, guna membahas pelaksanaan program e-KTP di daerah-daerah. "Rencana sekalian mau bertanya disana nanti,"pungkasnya
Penulis : novi saputra
Editor : Bowo
Sumber : Tribun Pontianak
0 komentar:
Posting Komentar