BPD mempunyai peranan yang cukup strategis di desa.
Pembentukan panitia pemilihan kepala desa dan penetapan kepala desa terpilih kewenangannya ada di BPD. Penetapan hasil Pilkades yang sudah ditetapkan BPD, tidak bisa digoyahkan oleh surat camat, rekomendasi perorangan anggota BPD, atau pun surat pernyataan yang ditandatangani seluruh warga desa. "Keputusan BPD hanya bisa dicabut dengan keputusan BPD sebagai wujud otonomi desa, kewenangan sudah diserahkan ke desa, namanya diserahkan, bukan seperti kepalanya dilepas tapi buntutnya masih dipegang,"kata Drs Henrikus M.Si ketika melantik enam kepala desa di Sungai Laur, Selasa (18/9) siang.
Dari Kades yang dilantik, ada diantaranya sudah cukup lama ditetapkan sebagai kades terpilih. Walaupun cukup lama melakukan penantian dilantik, maka tidak merugikan masa kerja kades. Sebab, jabatan kepala desa tidak dihitung sejak Pilkades dilakukan. Tetapi,dihitung dari saat dilakukan pelantikan. "Jadi masa jabatan bapak-bapak akan berakhir enam tahun kedepan dimulai dari pelantikan saat sekarang," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ketapang dalam arahannya seputar pemerintahan desa, ADD, larangan kades berpartai politik, serah terima administrasi dengan pejabat lama yang difasilitasi pihak kecamatan dan lain-lain. Ada pun kepala desa yang dilantik di Kecamatan Sungai Laur diantaranya Rd Sukario Kades Bayun Sari, Muhamad Zainol SH Kades Teluk Bayur, Martin Sukarman sebagai Kades Sinar Kuri, Fransiskus Biro sebagai Kades Sungai Daka, Heronimus sebagai Kelangkut Raya, dan Petros Lodji Sebagai Kades sepotong
Selanjutnya,Drs Henrikus M.Si juga membahas harapan kepada Kades memimpin dengan adil kepada seluruh masyarakat. Hilangkan pengkotak-kotakan yang terjadi, sebagai dampak dari pilkades. Ia mengharapkan kades yang definitif dapat menjadi motor penggerak pembangunan di desa. Termasuk dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan yang berbasis pertanian, peternakan, perikanan dan usaha kecil menengah. Dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maka selain pembangunan infrastruktur jalan, pemerintah berharap masyarakat bisa sejahtera.
Dalam memberikan rangsangan agar masyarakat bisa sejahtera, maka pemerintah daerah menggulirkan bantuan ke kelompok masyarakat di Sungai Laur, diantaranya kolam rakyat untuk 50 kelompok dengan jumlah dana Rp 1.108.250.000,00. Sedangkan bantuan tanaman pangan dan holtikultura untuk 250 hektar untuk jenis bantuan benih padi 6,25 ton,durian 300 batang, mangga 300 pohon, , hand traktor 3 unit, Rice milling unit 1 unit. Sedangkan bantuan peternakan diantaranya sapi bali 37 ekor, babi 28 ekor,itik 97 ekor, kambing 16 ekor.
Kegiatan pengelolaan lahan dan air juga diserahkan Bupati Ketapang diserahkan rehab Jides 1 paket, pembangunan jides 10 paket,peningkatan jalan usaha tani 2 paket, oftoimalisasi lahan untuk 125 hektar, pembangunan jalan usaha tani 2 paket, dan cetak sawah 1 paket.
Setelah melantik Kades Kenanga Kecamatan Simpang Hulu, Senin (17/9) sore, dan enam Kades Kecamatan Sungai Laur, Selasa (18/9), maka pada Hari Rabu (19/9), Bupati Ketapang kembali melakukan pelantikan Kades Sukamaju dan Kades Mayak, Kecamatan Muara Pawan.@
sumber : http://www.humas.ketapang.go.id
0 komentar:
Posting Komentar