Setelah beberapa waktu kita dengar dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus(DAK) 2011 dinas pendidikan yang sudah sampai ke penyidikan di kepolisian.dan pada 2012 ini juga Disdik ketapang dinilai janggal dan tidak transparan dalam proses pelelangan dan penunjukan kontraktor dalam proyek DAK 2012,oleh karena itu kami masyarakat kabupaten ketapang berharap DPR sebagai wadah aspirasi masyarakat dan pemerintah kabupaten khususnya bupati harus bertindak cepat untuk mengatasi masalah ini karena selama ini dinas pendidikan dinilai sebagai lahan basah yang rawan dengan tindakan korupsi dari penerimaan guru kontrak,guru bantu,PNS(guru) dan dana-dana pembangunan lainnya yang jumlahnya tidak sedikit.
selanjutnya info lebih lanjut silakan baca di bawah ini di cuplik dari situs tribunpontianak.co.id dan silakan komen apabila ada unek-unek atau yang ingin disampaikan kepada pemerintah kabupaten ketapang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Proses tender proyek pengadaan barang dan jasa DAK Tahun 2012 di Diknas Pendidikan Ketapang Kalimantan Barat dinilai tidak Transparan. Lantaran prosesnya tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Muhaiyan Siddiq, Direktur CV Empat Saudara yang ikut mendaftar dalam proyek DAK di Diknas Pendidikan Ketapang tersebut, mengatakan, peserta yang menjadi pemenang proyek diduga melakukan "persekongkolan" dengan panitia lelang di diknas pendidikan Ketapang.
Muhaiyan menyebutkan pelaksanaan tender proyek penambahan ruang kelas dan pembagunanan perpustakaan SMP yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2012 tersebut sarat dengan "permainan" antara peserta lelang dengan panitian lelang.
"Keputusan pemenang proyek tersebut ada dugaan permainan dan persekongkolan antara peserta lelang dan panitia lelang,'' kata Muhaiyan, Rabu (15/8/2012).
Muhaiyan menuturkan, indikasi tersebut terungkap dari rekanan yang ditetapkan sebagai pemenang oleh panitia. Tidak satu pun pemenangnya dari rekanan yang menawar lebih rendah yang menjadi pemenang .
"Penawar yang terendah seharusnya menang yang jelas menguntungkan keuangan negara tapi kenyataanya selalu saja kalah, tidak ada penjelasan atau klarifikasi dari pihak panitia kepada rekanan peserta yang kalah dan seharusnya ada waktu untuk melakukan sangahan,''ujar Muhaiyan.
Selain itu kata Muhaiyan , pihak panitia saat diminta untuk menujukan administrasi kelengkanpan dokumen lelang yang sudah dinyatakan menjadi pemenang tender, pihak penitia keberatan untuk menunjukan dokumen tersebut. Sumber
0 komentar:
Posting Komentar