Senin, 21 Januari 2013

Perusahaan di Ketapang Janji Perbaiki Jalan Rusak


Jalan-Rusak-1.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Seluruh manajemen perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan dan perkebunan di Ketapang dipanggil oleh DPRD Ketapang. Pemanggilan itu untuk masalah kerusakan jalan yang terjadi hampir diseluruh wilayah Ketapang.

Kerusakan terjadi akibat tonase jalan yang tak sebanding dengan truk-truk perusahaan yang melintasinya. Sejumlah perusahaan mengklaim telah melakukan perbaikan dan siap perbaiki jalan yang rusak.

Perwakilan dari perusahaan yang bergerak disektor perkebunan,  PT.Minamas, Sutarjo mengklaim pihaknya telah melakukan perbaikan jalan hingga 100 persen, menurutnya perlakuan ini telah mereka terapkan sejak 2009 lalu.

"Akses yang kami gunakan di Jalan Tumbang Titi, sejak 2009 semua akses mobilisasi perusahaan menggunakan jalan yang dibangun sendiri, sekitar 12 kilometer saja yang masuk di Jl Provinsi kami pun siap memperbaikinya,"ujarnya ditengah pertemuan di ruang rapat DPRD Ketapang, Senin (21/1/2013).

Sementara itu, perwakilan direksi PT Genting Lasion,Maksimus M Warut mengaku pihaknya siap bekerjasama dengan pemerintah daerah, guna melakukan perbaikan jalan, tersirat ia juga mengakui satu diantaran penyebab jalan mudah mengalami kerusakan satu diantaranya juga disebabkan oleh aktifitas perusahaan yang menggunakan kendaraan berat.

Penulis : novi saputra
Editor : Jamadin

0 komentar:

Posting Komentar