KERATON KERAJAAN MATAN KETAPANG

Pusat Pemerintahan Kerajaan Matan Ketapang

RUMAH ADAT MELAYU KETAPANG

Salah Satu Pusat Kebudayaan Melayu Ketapang

HUTAN KOTA KETAPANG

Hutan Kota Merupakan Habitat Hewan dan Tumbuhan Asli Ketapang

BUNDARAN ALE-ALE KETAPANG

Bundaran Ale-ale adalah bundaran sekaligun icon Kota Ketapang

PANTAI TANJUNG BELANDANG

Salah satu Objek Wisata yang ada di Ketapang

Tampilkan postingan dengan label Perikanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perikanan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Juli 2013

Nizarwan: Aturan Hibah Perikanan


Nizarwan: Aturan Hibah Perikanan



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Mengantisipasi tindak penyalahgunaan dilapangan pemerintah perketat aturan hibah perikangan. Hal itu dibenarkan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Ketapang, Nizarwan.
Setiap bantuan hibah peralatan untuk kelompok nelayan akan diberikan bertahap, tahap awal akan dikeluarkan sebesar 40 persen baru diikuti tahap kedua dan ketiga masing-masing sebesar 30 persen.
"Itupun tidak dikeluarkan langsung, tapi setelah tahap pertama akan diverifikasi, apakah sesuai atau tidak. Jika berkesesuaian maka akan dilanjutkan dengan tahap kedua dan ketiga,"katanya kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat (26/7/2013) kemarin.
Kata Nizarwan, untuk pencairan bantuan, kelompok nelayan mesti mengajukan permohonan terlebih dahulu melalui proposal. Dan pengajuan tak bisa dilakukan melalui individu nelayan melainkan mekanisme perkelompok nelayan.
"Satu kelompok nelayan mesti beranggotakan minimal lima orang dan maksimal 10, melalui kelompok inilah bisa mengajukan permohonan bantuan,"katanya
Namun, setiap ajuan yang masuk, tak semerta-merta langsung bisa dicairkan, katanya dalam setiap harinya pihaknya menerima sekitar lima proposal, sehingga penyaringan mesti dilakukan. Penyaringan mengutamakan kelompok yang memang perlu membutuhkan bantuan. sumber : http://pontianak.tribunnews.com

Selasa, 25 Desember 2012

Nelayan Dapat Rp 100 Juta Per Kelompok


Menyejahterakan Masyarakat Pesisir Pantai


Ketapang – Bupati Ketapang Henrikus memberikan bantuan dana Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) perikanan tangkap sebesar Rp 100 juta per kelompok nelayan di Desa Sukabangun Dalam saat peresmian Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) belum lama ini.
Bantuan itu merupakan program pemerintah secara nasional dalam rangka menyejahterakan masyarakat pesisir serta program mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Program tersebut sesuai pula dengan program kabupaten guna menyejahterakan masyarakat pesisir pantai.
“Selain dana PUMP juga dibantu alat tangkap, kapal, mesin, dan pakan ikan, serta perumahan nelayan,” kata H Nizarwan Ahmad, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan kemarin.
Menurutnya uang bantuan dana PUMP tersebut langsung masuk ke rekening kelompok masing-masing. DKP dalam hal ini hanya memfasilitasi saja dan melakukan verifikasi kelompok-kelompok nelayan mana saja yang layak dapat bantuan tersebut.
Namun Nizarwan tidak memerinci berapa banyak kelompok nelayan yang menerima bantuan tersebut. “Ekonomi nelayan sejauh ini ada peningkatan, ada sekitar 60 unit motor air nelayan yang akan berlabuh di PPI ini,” ujarnya.
Nizarwan mengatakan pembangunan PPI ini nantinya akan terus dianggarkan setiap tahunya. Ia menilai seperti kapasitas pabrik yang perlu ditingkatkan lagi, tempat pengolahan ikan yang harus lebih respensif lagi. “Di lokasi PPI ini, Pemda masih banyak lahan-lahan yang kosong untuk dikembangkan,” ungkapnya.
Nizarwan menyatakan selama ini nelayan melakukan penangkapan dengan cara tradisional. Dengan adanya bantuan, diharapkan dapat digunakan untuk membeli mesin, perahu dan lainnya. Sehingga hasil tangkapan ikan akan maksimal. Ia berharap kelompok yang sudah menerima bantuan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. (jay)