Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Pemkab Ketapang terpaksa menambah lapak untuk kedai ramadan lagi di area pendopo Bupati Ketapang, lantaran 70 lapak yang disediakan pemkab beberapa waktu lalu tak dapat mengakomodir semua masyarakat yang ingin berjualan di tempat tersebut.
"Karena banyak yang berminat makanya kita tambah kedai lagi, belum pasti berapa kedai yang akan ditambah, mungkin banyaknya sama seperti kedai yang sekarang sudah dibangun," kata Kabag Humas Setda Ketapang, Suhaimi saat meninjau kedai ramadan, Minggu (22/7/2012).
Suhaimi menegaskan, penambahan kedai tersebut juga sebagai upaya dari pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berjualan, sehingga mereka tidak berjualan di sembarang tempat dan mengganggu ketertiban lalulintas.
"Masyarakat boleh berjualan di tempat lain, yang penting jangan mengganggu ketertiban umum, seperti kedai ramadan yang di simpang lampu merah itu kan mengganggu, karena persis berada di dekat jalan, pokoknya kalau mengganggu ketertiban umum maka akan kita tertibkan," kata Suhaimi.
Suhaimi menegaskan, kedai ramadan yang disediakan pemerintah di area pendopo bupati tersebut gratis alias tidak dipungut biaya. Bahkan pemerintah juga melarang jika ada warga yang hendak memungut biaya parkir bagi para pembeli.
"Saya sedang mengawasi, siapa tahu ada yang memungut biaya parkir, tidak boleh karena semuanya gratis," tandasnya.
Pantauan Tribun Pontianak (Tribun Network) di lapangan, ratusan warga terlihat berbondong-bondong mendatangi kedai ramadan yang disediakan oleh pemerintah di kawasan pendopo bupati Ketapang, pada sore hari, sekedar membeli makanan dan minuman untuk buka puasa.
Beberapa penjual es tebu dan penjual es kelapa yang biasanya mangkal di tepi jalan juga terlihat berada di kawasan tersebut, lantara tak kebagian lapak maka merekapun hanya memanfaatkan gerobak yang biasanya dipergunakan.
Namun beberapa titik, seperti di depan Kantor Telkom, dan simpang RSUD Agoesdjam masih banyak kedai ramadan yang berdiri. Padahal beberapa waktu lalu aparat Satpol PP telah menertibkannya karena dianggap telah mengganggu ketertiban lalulintas.Source
0 komentar:
Posting Komentar