Senin, 11 Maret 2013

Bupati Tak Hadir, Rapat DPRD Tegang


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Rapat Paripurna Istimewa sekaligus penyampaian pidato Bupati Ketapang pada Hari Jadi Ketapang akhirnya batal di gelar di DPRD Ketapang, Senin (11/3/2013). 

Rapat yang telah diatur di Perda Hari Jadi Daerah ini batal lantaran peraturan bupati tentang pelaksanaan dan tatacara peringatan hari jadi belum dikeluarkan oleh oleh jajaran eksekutif Ketapang.

"Kamis masih butuh waktu untuk mensosialisasikan ke masyarakat, nanti ada masyarakat yang tak terima," tutur Sekda Ketapang Andi Djamiruddin yang mewakili Bupati Ketapang, Henrikus kepada Tribunpontianak.co.id.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang Gusti Kamboja yang di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Budi Mateus berlangsung dalam suasana tegang, tak ayal hujan interupsi oleh anggota Komisi 1 DPRD juga mewarnai penyampaian alasan tak bisa dilaksanakannya perayaan hari jadi oleh jajaran eksekutif Ketapang.

"Jadi apa kerja kita selama ini, dari awal kita bahas sama-sama, kemudian Raperdanya kita setujui bersama, sudah ketuk palu, sekarang tidak bisa dilaksanakan. Tidak mungkin perda dibatalkan begitu saja," kata Budi Matheus.

Ia menceritakan, saat penggodokan Perda hari jadi juga melibatkan unsur luar yakni tim ahli sosial budaya yang didatangkan dari Untan, juga telah dilakukan sosialisasi ditengah masyarakat.

Polemik sendiri diawali disurat pemberitahuan Bupati Ketapang bernomor 100/0440/pem dimana tertera pelaksanaan hari jadi ditunda sementara waktu hingga diundangkan. Sementara Perda-nya telah rampung pada 2012 lalu.

Kata Budi sebaiknya melalui surat pemberitahuan, sebaiknya eksekutif menyampaikan materi tentang ditunda sementara waktu dengan alasan masih belum siap. Diketahui, perayaan hari jadi Ketapang telah ditunjuk Sekda sebagai ketua pelaksana.

"Kami bukan mau mengubah materi perda, hanya perlu sosialisasi saja," tegas Sekda

Penulis : novi saputra
Editor : Arief

0 komentar:

Posting Komentar