Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Wakil ketua Komisi I DPRD Ketapang Al Muhammad Yani, meminta kepada perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Ketapang segera membangun smelter, atau perusahaan pengolahan tambang, mengingat tenggang waktu yang diberikan pemerintah hanya sampai 2013.
"Jika smelter tersebut dibangun secara otomatis akan ada penyerapan tenaga kerja lagi untuk masyarakat, perusahaan jangan lagi memperlambat pembangunannya," kata A Yani kepada Tribun Pontianak (Tribun Network), Kamis (19/7/2012).
Sejumlah perusahaan terpaksa menghentikan operasionalnya, setelah diterbitkannya Permen nomor 7 tahun 2012 berkenaan dengan pertambangan, akibatnya sejumlah perusahaan merumahkan sebagian karyawannya, bahkan terdapat ratusan buruh yang di-PHK.
Namun setelah adanya desakan dari berbagai pihak, pemerintah memberikan kebijakan dengan mengeluarkan Permen no 11 tahun 2012, yang memperbolehkan perusahaan pertambangan melakukan ekspor, namun bukan bahan mentah melainkan bahan jadi. Disamping itu perusahaan juga diharapkan untuk membangun smelter.
"Kepada pemerintah daerah, saya juga berharap agar memberikan kemudahan perizinan terhadap perusahaan yang akan membangun smelter, supaya smelter tersebut bisa segera rampung, sebab waktunya sudah sangat mepet, ini demi kepentingan bersama," tegasnya.
A Yani menambahkan, untuk saat ini terdapat sekitar 866 karyawan perusahaan pertambangan yang di-PHK. Akibat tidak beroperasinya pertambangan, tentu saja ini menjadi pukulan yang sangat berat bagi para buruh. Karena itu diharapkan kepada pemerintah bisa memberikan solusi yang baik kepada masyarakat yang terkena dampak PHK.
"Dan kepada perusahaan juga diharapkan bisa memberikan hak karyawan yang sudah di PHK, supaya mereka bisa menjalankan usaha lain setelah keluar dari perusahaan," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Federasi Serikat Buruh Indonesia Ketapang Leo Akok Bayir. Leo berharap perusahaan dapat memenuhi hak-hak karyawan yang menjadi korban PHK. Supaya tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.Source
0 komentar:
Posting Komentar