Al Muhammad Yani
DIBANGUNNYA Smelter pada perusahaan tambang dinilai mampu meningkatkan jumlah penyerapan tenaga kerja. Karena itu anggota DPRD Ketapang, Al Muhammad Yani, mengimbau agar peerusahaan tambang yang beroperasi di Ketapang bisa segera membangun smelter. “Selain deadline pambangunan smelter hanya sampai tahun 2013. Dengan dibangunnya smelter, secara tidak langsung akan kembali menyerap tenaga kerja,” katanya.
Akibat adanya Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2012 berkenaan dengan pertambangan, belum lama in terdapat sejumlah perusahaan pertambangan, termasuk di Ketapang, terpaksa menghentikan operasionalnya. Akibatnya tentu saja berdampak pada terbitnya kebijakan perusahaan yang merumahkan ribuan karyawannya. Bahkan di Ketapang sendiri terdapat ratusan buruh yang berkerja di perusahaan pertambangan, yang terpaksa di-PHK.
Untuk memperjuangkan nasib para tenaga kerja itulah, berbagai pihak melakukan rapat koordinasi, dengan pemerintah pusat, sehingga pada akhirnya menerbitkan
Permen Nomor 11 Tahun 2012, yang mengizinkan perusahaan pertambangan melakukan ekspor. Namun, tentu saja dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satunya, pemerintah berharap agar perusahaan bisa segera membangun smelter. "Saya juga berharap agar pemerintah bisa mempermudah proses perizinan bagi sejumlah perusahan pertambangan yang akan membangun smelter, agar smelter yang akan dibangun itu bisa segera rampaung,” ucap Yani. (ash) Source
Akibat adanya Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2012 berkenaan dengan pertambangan, belum lama in terdapat sejumlah perusahaan pertambangan, termasuk di Ketapang, terpaksa menghentikan operasionalnya. Akibatnya tentu saja berdampak pada terbitnya kebijakan perusahaan yang merumahkan ribuan karyawannya. Bahkan di Ketapang sendiri terdapat ratusan buruh yang berkerja di perusahaan pertambangan, yang terpaksa di-PHK.
Untuk memperjuangkan nasib para tenaga kerja itulah, berbagai pihak melakukan rapat koordinasi, dengan pemerintah pusat, sehingga pada akhirnya menerbitkan
Permen Nomor 11 Tahun 2012, yang mengizinkan perusahaan pertambangan melakukan ekspor. Namun, tentu saja dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satunya, pemerintah berharap agar perusahaan bisa segera membangun smelter. "Saya juga berharap agar pemerintah bisa mempermudah proses perizinan bagi sejumlah perusahan pertambangan yang akan membangun smelter, agar smelter yang akan dibangun itu bisa segera rampaung,” ucap Yani. (ash) Source
0 komentar:
Posting Komentar