KERATON KERAJAAN MATAN KETAPANG

Pusat Pemerintahan Kerajaan Matan Ketapang

RUMAH ADAT MELAYU KETAPANG

Salah Satu Pusat Kebudayaan Melayu Ketapang

HUTAN KOTA KETAPANG

Hutan Kota Merupakan Habitat Hewan dan Tumbuhan Asli Ketapang

BUNDARAN ALE-ALE KETAPANG

Bundaran Ale-ale adalah bundaran sekaligun icon Kota Ketapang

PANTAI TANJUNG BELANDANG

Salah satu Objek Wisata yang ada di Ketapang

Kamis, 13 Desember 2012

Lapor Pak Bupati, Warga Anda Butuh Bantuan


Nur Hasanah, penderita kanker rahim
KETAPANG – Nur Hasanah, warga Jalan Gajah Mada Gang Radam RT010/RW002 Desa Suka Bangun, Kecamatan Delta Pawan Ketapang hanya bisa terbaring lemas. Dia menderita kanker rahim ganas sejak dua tahun lalu. Pekerjaan janda satu anak sebagai buruh cuci tak cukup untuk mengobati penyakitnya yang kian parah. Uluran tangan dari para dermawan maupun pemerintah pun sangat dibutuhkan.
Penderitaan wanita kelahiran 20 Agustus 1954 ini semakin berat, lantaran sejak 10 tahun lalu sudah ditinggal suami. Ketidakmampuannya itu pula, Nur Hasanah selama ini hanya dirawat jalan. Tapi tetap saja penyakitnya tak juga sembuh.
Kakak kandung Nur Hasanah, Endah Sartinda, mengungkapkan hasil diagnosis dokter dari RSUD Agoesdjam Ketapang, adiknya menderita penyakit suspect carcinoma cervix atau kanker rahim ganas yang perlu dirujuk ke Rumah Sakit Sudarso Pontianak untuk menjalani operasi.
Badan Nur Hasanah sekarang sudah kurus kering. Setiap hari harus menanggung rasa kesakitan. Endah sekeluarga berharap agar derita adiknya segera berakhir.
“Kami juga mengajukan permohonan bantuan kepada Bupati Ketapang, tapi sampai saat ini belum ada bantuan. Kami sangat berharap bantuan dana tersebut,” ungkap Endah, Kamis (13/12), di kediamannya.
Endah mengatakan dalam pengajuan bantuan dana tersebut disampaikan secara resmi ke Pemkab Ketapang melalui Kesra. Meski sudah melampirkan surat-surat keterangan resmi baik desa, seperti keterangan surat miskin maupun dari kecamatan dan juga melampirkan surat keterangan dokter RSUD Ketapang pada pemeriksaan fisik.
Namun Endah mengaku kekurangan biaya menjadi kendala untuk membawa Nur Hasanah ke rumah sakit di Pontianak untuk dioperasi. “Kami berharap ada dermawan yang mau membantu biaya operasi adik saya ini,” ujarnya.
Endah mengungkapkan, surat permohonan bantuan tersebut sudah diajukannya pada 29 November 2012 lalu. Namun hingga kini belum mendapat jawaban dari pemkab. Endah pun berharap agar ada orang-orang yang berjiwa dermawan mau membantu biaya pengobatan adik kandungnya ini.
Endah berharap, jika ada dermawan yang mau membantu adiknya dapat menghubungi dirinya di nomor HP 085386657343 atau bantuan bisa disalurkan ke nomor rekening BCA 8955027406 atas nama Endah Sartinda. (KiA)

APBD Ketapang 2013 Rp 1,181 Triliun


KETAPANG – Jumlah defisit APBD Ketapang tahun 2013 mencapai Rp 24 miliar lebih. Walaupun mengalami defisit, sejumlah fraksi di DPRD Ketapang menyetujui dan mengesahkan RAPBD 2013 untuk dijadikan perda dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Ketapang, Selasa (11/12).
Perinciannya adalah untuk belanja tercatat sebesar Rp 1,206 triliun lebih, pendapatan APBD Ketapang sebesar Rp 1,181 triliun lebih, dan defisit Rp 24 miliar lebih. Walaupun tujuh fraksi menyetujui RAPBD untuk disahkan menjadi APBD 2013, namun dengan catatan.
Fraksi Golkar misalnya menyoroti Dinas PU yang belum maksimal melakukan pembangunan infrastruktur dan terkesan ada proyek yang belum selesai dikerjakan.
Fraksi PDIP di antaranya menyoroti kinerja PDAM Ketapang yang masih saja kondisinya seperti dulu. PDIP meminta agar PDAM Ke depan lebih baik lagi.
Fraksi Hanura menyoroti Disdik Ketapang agar dapat mengatur peserta didiknya dan jangan banyak mengurus proyek-proyek. Tapi lebih diutamakan mutu pendidikan. Fraksi Demokrat menyoroti agar Bupati Ketapang mengevaluasi SKPD-SKPD untuk melakukan penyegaran. Sedangkan Fraksi PPP menyoroti pembangunan di Ketapang belum ada pencapaian yang signifikan dan adanya kesenjangan pembangunan di kota dan kecamatan pedalaman.
Sementara Fraksi PAN menyoroti BUMD Ketapang yang belum menghasilkan pendapatan bagi daerah yang signifikan.
Paripurna DPRD Ketapang dipimpin Ketua DPRD Gusti Kamboja menyetujui sekaligus menerima Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) senilai Rp 1,181 triliun lebih menjadi APBD 2013.
Ketua DPRD Ketapang Kamboja mengatakan APBD 2013 yang sudah disetujui ini akan diserahkan ke Bupati Ketapang untuk segera dilaksanakan. Segala saran dan pendapat anggota dewan agar dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah.
Sekda Ketapang Andi Djamirrudin mengatakan segala masukan anggota DPRD akan diakomodasi dan akan melakukan evaluasi menyeluruh bagi seluruh SKPD-SKPD yang ada di Pemkab Ketapang guna melaksanakan APBD. (KiA)

Rabu, 12 Desember 2012

Polres Ketapang Amankan 33 Drum BBM


20121212_nop_BBM_Bersubsidi_(1).JPG
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ragam cara dipergunakan spekulan untuk dapat memperjual belikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Ketapang, tak terkecuali mempergunakan ijin yang didapat dari pemerintah daerah yang seharusnya untuk melayani masyarakat terpencil namun disalahgunakan untuk dijual ditingkat pengecer Kota Ketapang.


Selasa (11/12/2012) sore, Satreskrim Polres Ketapang kembali mengamankan satu unit Truk yang membawa 33 drum premium, Truk yang bertuliskan BBM bersubsidi untuk Masyarakat Kecamatan Singkup terpaksa diamankan aparat dipertigaan Dr Sutomo lantaran terindikasi akan menjual premium yang dibawanya ketingkat pengecer di Kota Ketapang.
"Total sekitar 6600 liter premium yang diamankan,anggota langsung bergerak  setelah mendapat informasi dari masyarakat,karena terindikasi menyalahgunakan ijin" ujar Kasatreskrim AKP Andi Oddang kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (12/12/2012).
Diamankan bersama Truk, adalah sopir berinisial KL dan diketahui kemudian BBM ini dimiliki seseorang dengan inisial ID dengan ijin antre atas nama ST .Kemudian diketahui Truk ini seharusnya membawa BBM bersubsidi untuk masyarakat Kecamatan Singkup dan Manis Mata.  Sebelum diamankan, truk ini melakukan pengisian di SPBU Ketapang Mandiri.
"Saat ini sudah diperiksa sopir dan pemilik BBM, nanti kita juga akan memanggil saksi-saksi lainnya seperti pihak SPBU karena yang tahu mekanisme pengisiannya hanya orang SPBU,"tambahnya.
Menurutnya, jika didalam pemerikasaan lanjutan diketemukan tersangka lain tindakan tegas juga akan diambil "Kalau bermain dengan orang SPBU, orang SPBUnya juga akan kena," tandasnya.
Berita selengkapnya baca di edisi cetak, Kamis (13/12/2012)

Penulis : novi saputra
Editor : Jamadin