KERATON KERAJAAN MATAN KETAPANG

Pusat Pemerintahan Kerajaan Matan Ketapang

RUMAH ADAT MELAYU KETAPANG

Salah Satu Pusat Kebudayaan Melayu Ketapang

HUTAN KOTA KETAPANG

Hutan Kota Merupakan Habitat Hewan dan Tumbuhan Asli Ketapang

BUNDARAN ALE-ALE KETAPANG

Bundaran Ale-ale adalah bundaran sekaligun icon Kota Ketapang

PANTAI TANJUNG BELANDANG

Salah satu Objek Wisata yang ada di Ketapang

Minggu, 09 Juni 2013

Ketapang Expo 2013 Dipersiapkan


Ketapang – Persiapan Ketapang Expo 2013 mulai dilakukan di kompleks pendopo Bupati Ketapang. Sejumlah pekerja bangunan mulai melakukan pekerjaan pembuatan lokasi stand semi permanen.


Selain mengenalkan potensi unggulan daerah di tingkat nasional melalui APKASI International Trade and Investment Summit 2013 di Jakarta. Pemkab Ketapang dalam waktu dekat akan menjembatani informasi pembangunan ke masyarakat melalui Ketapang Expo 2013 dalam beberapa waktu ke depan.
Kegiatan Ketapang Expo sebelumnya diikuti berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), PKK, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Kegiatan itu sebagai salah satu sarana bagi unsur pemerintah daerah, pelaku usaha terutama pengusaha kecil dan menengah (UKM) dan semua lapisan masyarakat, untuk mengetahui berbagai potensi, terutama sumber daya dimiliki Kabupaten Ketapang, seperti Pertambangan, Perkebunan, Pertanian dan lain sebagainya. Selain pameran informasi potensi keunggulan daerah dalam upaya menarik investasi, dilaksanakan hiburan untuk masyarakat Kabupaten Ketapang.
“Kita berharap melalui pameran, masyarakat tidak hanya mengenal Ketapang hanya investasi di tambang dan perkebunan, tetapi masih banyak sektor yang bisa dikelola untuk investasi,” kata Boyman Harun SH, Wakil Bupati Ketapang kemarin.
Repalianto SSos MSi, Kabag Humas Setda Ketapang, mengatakan sebagaimana arahan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, kegiatan APKASI International Trade and Investment Summit 2013 diharapkan sebagai jembatan informasi menjaring investasi ke daerah Ketapang. “Kegiatan pameran di kompleks pendopo Bupati Ketapang ini, rencananya digelar bulan Juni 2013 ini,” pungkasnya. (Jay)

IRRI Perkenalkan Traktor yang Mudah Dirakit

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Peneliti International Rice Research Institute (IRRI), Marthin memperlihatkan slide tractor yang dapat dibangun dibengkel-bengkel lokal.

Hal itu disampaikannya pada rapat koordinasi peningkatan produksi beras nasional serta diskusi penggunaan teknologi mekanisasi pertanian di aula Dinas Pertanian Ketapang, Selasa (4/6/2013).

Katanya, traktor tersebut telah diujicobakan, bahkan di Surabaya dan Sumatera prototipe traktronya telah dijadikan traktor yang dirakit massal oleh bengkel-bengkel untuk dijual.

"Ini bengkel pak Zaenal di Payakumbuh, sudah dia produksi 13 ribu unit, padahal pekerjanya hanya 15 orang. Ini membuktikan bengkel lokal dapat membangun jenis traktor hasil penelitian kami yang dapat mengerjakan 2 hektare tanah per harinya,"kata Marthin. 


Penulis : novi saputra
Editor : Arief

DPRD: Pabrik Alumina Belum Kantongi Amdal

AMDAL.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ketua Komisi II yang membidangi perkebunan dan pertambangan DPRD Ketapang, Antoni Salim, Menyesalkan masih terdapat perusahaan yang belum mematuhi peraturan dalam melaksanakan operasionalnya di Ketapang, dalam kepemilikan Analisis dampak lingkungan (AMDAL). Bahkan saat ini pihaknya tengah mendalami laporan masyarakat terkait pembangunan pabrik alumina di Sungai Tengar Kendawangan, Ketapang  yang telah mulai berjalan.

"Masih pada tahap fisabillity study, sudah mulai berlangsung pembangunan. Inikan sudah menyalahi aturan yang ada. Undang-undang sudah mengatur jelas kalau kegiatan perusahaan tak mesti merugikan masyarakat dan lingkungan,"kata Antoni kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (4/6/2013).

Pemanggilan terhadap perusahaan akan dilakukan kata Antoni, setelah dilakukannya pendalaman informasi serta bukti dilapangan.

Mestinya, Kata Antoni tahapan Fisabillity study harus dituntaskan terlebih dahulu, baru tahapan selanjutnya hingga AMDAL terbit perusahaan baru melakukan aktifitasnya. Jika tidak, lingkungan dan masyarakat terancam dirugikan karena belum adanya analisa terkait aktifitas yang dikerjakan.

Kata Antoni, penyertaan masyarakat dalam penyusunan dokumen AMDAL sudah diatur didalam peraturan menteri LH nomor 17 tahun 2012. Sehingga diharapkan masyarakat pada saat perusahaan sudah mulai beroperasi keduanya tidak saling dirugikan.

Penulis : novi saputra
Editor : Jamadin